Pemerintah Tangguhkan Direktur Teknis Lion Air Terkait Kecelakaan yang Menimpa JT-610
Meski belum dinyatakan apa penyebab resmi dari kecelakaan yang menimpa pesawat Lion Air JT-610, pemerintah telah mengambil aksi tegas untuk membantu investigasi kecelakaan tersebut.
IDWS, 31 Oktober 2018 - Menteri Transportasi Budi Karya Sumadi menyatakan pada hari Rabu (31/10) ini bahwa Kementeriannya telah menangguhkan Direktur Teknis Lion Air yang diidentifikasikan oleh Kompas bernama Muhammad Arif, dari jabatannya efektif sejak hari ini. Langkah ini semakin memperjelas bahwa penangguhan Arif berhubungan dengan investasi kecelakaan JT-610.
Dilansir dari Kumparan, Budi mengatakan: "Alasannya (atas pencopotan Arif) murni karena kecelakaan yang terjadi beberapa hari lalu."
Tak hanya Muhammad Arif, Budi juga mengatakan bahwa Kementerian Transportasi telah meminta otoritas berwajib untuk menangguhkan beberapa direktor dan pegawai Lion Air selama investigasi yang dipimpin oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) masih berlangsung. Penangguhan tersebut masih bisa dicabut apabila setelah mereka terbukti tak bersalah setelah investigasi usai.
Akan tetapi, bisa jadi pula Maskapai Lion Air secara keseluruhan akan menerima sanksi dari pemerintah jika investagi kecelakaan tersebut menemukan bahwa penyebab jatuhnya JT-610 dikarenakan karena kesalahan maskapai. (Stefanus/IDWS)
Sumber: Coconuts Jakarta