Eks Bos FTX Dibebaskan Dengan Uang Jaminan Fantastis Mencapai Rp4 Triliun
Mantan bos platform penukaran kripto FTX, Sam Bankman-Fried, telah selesai menjalani persidangan di Pengadilan New York pada Kamis (22/12/2022) waktu setempat atas tuduhan penipuan dan investasi bodong dari bisnis pertukaran kripto FTX yang kini telah runtuh.
IDWS, Jumat, 23 Desember 2022 - Sam sendiri hadir ke persidangan usai diektradisi dari Bahama kembali ke Amerika Serikat.
Sehari sebelum persidangan atau tepatnya pada Rabu (21/12/2022) dua eksekutif senior yang terkait dengan runtuhnya pertukaran mata uang kripto tersebut telah mengaku bersalah atas berbagai tuduhan kriminal.
Gary Wang, salah satu pendiri FTX, dan Caroline Ellison, yang menjabat sebagai CEO dari hedge fund Alameda Research yang merupakan perusahaan "saudara" dari FTX, mengaku bersalah atas berbagai tuduhan konspirasi dan penipuan atas peran mereka dalam skema penipuan yang menyebabkan runtuhnya pertukaran mata uang kripto.
Dalam persidangan tersebut, Hakim Gabriel W. Gorenstein membebaskan pria berusia 30 tahun itu dari tahanan namun dengan syarat Sam kini berstatus tahanan rumah serta harus membayar jaminan sebesar US$250 juta atau hampir mencapai Rp4 triliun (Rp3,9 triliun) sembari menunggu persidangan berikutnya, melansir pemberitaan The New York Times.
Uang jaminan luar biasa besar itu dijamin oleh orangtua Sam — Profesor Joe Bankman dan Barbara Fried — dengan rumah mereka di Bay Area.
Tak hanya itu, Sam juga terus dipantau keberadaannya lewat gelang pemantau elektronik khusus dan perangkat elektronik lainnya, serta paspornya disita.
Sam Bankman-Fried (tengah), pendiri dari FTX setelah dibebaskan dengan jaminan senilai US$250 juta. (Jefferson Siegel/The New York Times)
FTX adalah salah satu entitas penukaran kripto terbesar di dunia, bersanding dengan nama besar seperti Binance. Sam Bankman-Fried sebagai founder FTX sebelumnya disebut-sebut sebagai penguasaha muda brilian dan dielu-elukan karena sanggup menjadi triliuner dalam usia begitu muda lewat bisnis pertukaran kriptonya — yang kini terungkap sebagai rumah kartu (house of card) yang rapuh.
Keruntuhan FTX yang pernah mendapat valuasi mencapai US$30 miiar itu berakibat pada banyak nasabah dan pelanggannya yang kehilangan harta mereka entah berwujud mata uang kripto, FTT (token FTX), maupun deposit dalam bentuk lain, semuanya ludes seolah ditelan Bumi. Selain itu ambruknya FTX juga memicu reaksi berantai dari platform-platform kripto lainnya yang meminjamkan atau meminjamkan dana ke FTX, membuat mereka kehilangan uang atau gagal bayar sehingga kekacauan finansial yang ditimbulkan tidaklah kecil.
(Stefanus/IDWS)
Sumber: The New York Times