Malaysia Usul Bahasa Melayu Jadi Bahasa Resmi Kedua ASEAN, Ini Tanggapan Indonesia!
Perdana Menteri Malaysia, Datuk Seri Ismail Sabri Yakob mengusulkan agar Bahasa Melayu diangkat menjadi bahasa resmi kedua bagi Asosiasi Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) setelah Bahasa Inggris.
IDWS, Jumat, 1 April 2022 - Hal itu diutarakan Yakob saat menanggapi pertanyaan Majelis Tinggi Malaysia dalam sesi tanya jawab mengenai upaya untuk mengangkat Bahasa Nasional Malaysia di tingkat internasional pada 24 Maret 2022, melansir laporan Tribunnews.com dan detikcom.
Menanggapi pemberitaan tersebut, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) RI atau biasa disebut sebagai Badan Bahasa angkat suara melalui Kepalanya, Profesor Endang Aminudin Aziz.
"Bahasa Indonesia jauh lebih layak daripada bahasa Melayu untuk menjadi bahasa kedua di ASEAN," kata Kepala Badan Bahasa, Prof Amin kepada detikcom, Kamis (31/3/2022).
Prof Amin mengklaim persebaran dan penutur Bahasa Indonesia jauh lebih luas dan banyak ketimbang bahasa Melayu. Pihak Malaysia mengklaim ada 300 juta penduduk ASEAN yang menggunakan Bahasa Melayu.
"Kalau misalnya sekarang penduduk kita saja sudah 276 juta (Bank Dunia: 273,5 juta), penduduk Malaysia berapa sih? Kan nggak sampai 100 juta kayaknya (Bank Dunia: 32,37 juta). Kalau ditambahkan dengan penutur bahasa Melayu di Brunei, di Thailand selatan, itu juga masih tetap lebih besar penduduk Indonesia," ujar Prof Amin.
"Bukan urusan menolak usulan Malaysia atau tidak menolak, tapi Bahasa Indonesia jauh lebih layak daripada bahasa Melayu," tambahnya.
(stefanus/IDWS)
Sumber: Tribunnews.com, detikcom