Pemerintah Pasang Alarm Tsunami di 66 Titik, Segera Evakuasi Begitu Mendengar Bunyi Sirine!
Sebagai negara maritim dengan garis pantai yang begitu panjang, Indonesia merupakan salah satu negara paling rawan terkena bencana alam, terutama tsunami.
IDWS, Rabu, 2 Maret 2022 - Apalagi Indonesia juga terletak di jalur cincin api (ring of fire) Pasifik, membuat kemungkinan terkena bencana tsunami semakin tinggi. Tsunami bisa disebabkan oleh beberapa faktor, utamanya adalah letusan gunung berapi bawah laut, gempa bumi, bahkan tanah longsor.
Maka dari itu demi meminimalisir jatuhnya korban jiwa akibat bencana tsunami, pemerintah Republik Indonesia telah menerapkan berbagai upaya pencegahan dan mitigasi, salah satunya adalah memasang alarm tsunami di beragam titik sebagai sinyal darurat agar warga yang berada dekat pantai segera mengevakuasi diri.
Koordinator Mitigasi Gempa Bumi dan Tsunami Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Daryono menjelaskan, BMKG telah memasang 66 unit alarm tsunami di sejumlah wilayah di Indonesia.
"Untuk sirine tsunami utama yang dibangun BMKG ada 34 unit sedangkan yang sirine tsunami rekayasa ada 32 unit," kata Daryono, Minggu (27/2/2022), seperti dikutip dari Kompas.com.
Ilustrasi tsunami. (Kredit: Science Photo Library)
Untuk lokasinya, Daryono mengatakan ada di titik-titik rawan yang dihuni oleh banyak penduduk.
"Lokasinya di pantai padat (penduduk) rawan tsunami di Indonesia. (Untuk) Jawa di Anyer, Cilacap, Pangandaran, Parangtritis, Kulonprogo, Pacitan, Trenggalek, Banyuwangi," jelasnya.
Selain pantai-pantai di Pulau Jawa, sirine sejenis juga dipasang di sejumlah titik di Pulau Sumatera.
Segera evakuasi begitu mendengar sirine alarm tsunami
Alarm tsunami yang berbentuk tiang setinggi beberapa meter akan mengeluarkan suara mendengung yang bisa menjangkau jarak mencapai 2 km jika mendeteksi tanda-tanda datangnya tsunami.
Alarm tsunami yang berada di Provinsi Nusa Tenggara Barat. (Instagram @infobmkg)
Jika suatu saat masyarakat mendengan sirine itu berbunyi, maka diminta untuk segera melakukan evakuasi diri dan menuju tempat yang lebih aman.
Daryono menjelaskan, sirine itu sesungguhnya bukan merupakan peringatan dini tsunami.
"Sirine itu bukan peringatan dini, tapi perintah evakuasi. Jadi kalau sirine bunyi jangan lagi tanya 'ada apa ini, apa itu, apa yg terjadi', tapi kalau bunyi harus segera tinggalkan pantai," ujar Daryono.
Dengan demikian, ketika sirine berbunyi, tidak ada estimasi waktu yang bisa disampaikan kapan bahaya akan terjadi, atau berapa lama masyarakat memiliki waktu untuk bergegas pergi.
"Jadi, kapan pun sirine tsunami berbunyi, khususnya setelah terjadi gempa atau erupsi gunung api bawah laut, pastikan segera menjauh dari area pantai dan menuju ke tempat yang lebih aman, misalnya dataran yang lebih tinggi, atau yang jauh dari bibir pantai," jelasnya.
BMKG menyebut, alat-alat itu selalu diuji coba setiap bulannya, tepatnya setiap tanggal 26, untuk memastikan alarm masih berfungsi dengan baik. Saat uji coba dilakukan, akan ada pengumuman yang disampaikan dengan narasi sebagai berikut: "Ini merupakan tes untuk sistem peringatan dini. Ini hanya tes."
(stefanus/IDWS)
Sumber: Kompas.com melansir BMKG