BREAKING: Korut Disebut Hukum Mati Seorang Pelajar yang Ketahuan Selundupkan dan Mendistribusikan 'Squid Game'
Seorang remaja pria warga negara Korea Utara (Korut) dilaporkan diam-diam membawa kopian digital dari serial Netflix "Squid Game" dari China ke negaranya, lalu menjualnya. Kini remaja itu menerima hukuman mati dari pemerintah Korut.
IDWS, Kamis, 25 November 2021 - Remaja pria yang disebut masih berstatus pelajar itu kembali dari China dengan membawa kopi digital dari Squid Game — serial ngehits Netflix bikinan Korea Selatan — yang tersimpan di sebuah USB flash drive. Ia kemudian menjual kopian dari serial itu ke beberapa teman sekelasnya.
Melansir laporan Dailymail pada Rabu (24/11/2021) malam WIB, aksinya menjual kopian dari Squid Game itu lantas diketahui oleh pihak pengawas dari pemerintah Korut.
Ironisnya, pelajar yang menjual kopian Squid Game itu kemudian ditangkap di provinsi Hamgyong Utara dan kini menghadapi hukuman tembak mati oleh sebuah regu penembak — metode yang sama digunakan untuk membunuh beberapa karakter dalam Squid Game.
Korut hukum mati seorang pelajar SMA karena menyelundupkan dan mendistribusikan Squid Game di Korut.
Kepala Sekolah dan Guru juga kena getahnya
Radio Free Asia melaporkan bahwa salah satu pelajar yang membeli kopian Squid Game juga menerima hukuman penjara seumur hidup, sedangkan 6 orang lainnya yang hanya ikut menonton, menerima hukuman bekerja kasar selama 5 tahun.
Bahkan tak hanya para pelajar itu saja yang terkena hukuman. Pemerintah Korut disebut menanggapi serius kasus tersebut, di mana Komite Sentral Korut telah mencopot Kepala Sekolah tempat para pelajar itu menimba ilmu, kemudian sekretaris pemuda serta guru kelas mereka juga dicopot. Ketiganya dilaporkan akan menerima hukuman bekerja kasar di tambang atau diasingkan ke tempat terpencil di Korut.
Kepala sekolah dan guru kelas dari murid-murid yang kedapatan mendistribusikan maupun membeli serta menonton Squid Game dicopot dari jabatan mereka.
Kronologi
Masalah ini dimulai pada pekan lalu, ketika seorang pelajar SMA di Korut membeli sebuah USB flash drive berisi serial drama Korea Selatan "Squid Game" di China lalu diam-diam membawanya pulang ke Korut. Ia kemudian menontonnya bersama salah seorang teman baiknya di kelas.
Mereka berdua kemudian mendiskusikannya bersama teman-teman lainnya — yang kemudian setuju untuk membeli kopian digital Squid Game.
Sayangnya mereka ketahuan oleh biro pengawasan pemerintah Korut, 109 Sangmu, yang disebut menerima "laporan dari sumber yang tak disebutkan" bahwa mereka menonton acara televisi Barat. Untuk diketahui, pemerintahan diktator Korut melarang keras warganya menyimpan maupun menonton konten-konten media dari Korsel dan Barat karena dinilai dapat meracuni pikiran warganya dengan idealisme Barat.
Penangkapan dan dihukumnya sekelompok pelajar SMA tersebut merupakan kasus pertama pemerintah Korut mengeksekusi Hukum "Eliminasi akan Pemikiran dan Kultur Reaksioner" kepada anak di bawah umur.
Hukum yang diresmikan pada Desember 2020 itu mencantumkan hukuman mati sebagai hukuman terberatnya bagi warga Korut yang ketahuan menonton, menyimpan, atau mendistribusikan media dari negara-negara kapitalis, terutama dari Korsel dan Amerika Serikat.
(stefanus/IDWS)