China Permudah Izin Masuk Bagi Warga Asing yang Telah Disuntik Vaksin yang Dibuat di China
Vaksin COVID-19 buatan China sepertinya jadi semacam "tiket" untuk mempermudah warga asing masuk ke negara itu.
IDWS, Minggu, 14 Maret 2021 - China mengumumkan bahwa mereka akan mempermudah persyaratan aplikasi visa bagi warga asing yang ingin masuk ke China via Hong Kong apabila telah disuntik dengan vaksin COVID-19 buatan China. Peraturan baru ini akan mulai berlaku pada Senin (15 Maret 2021) besok menurut laporan Bloomberg.
Alasan dari dibuatnya peraturan ini menurut pemerintah China adalah untuk "Pertukaran antara warga negara China dengan negara-negara lain secara teratur," menurut pengumuman pemerintah China pada Jumat (12/3/2021) lalu.
Singkatnya, warga negara non-China yang hendak bekerja di Negeri Panda tersebut akan menghadapi birokrasi yang lebih mudah untuk mendapatkan visa masuk jika mampu menunjukkan bahwa mereka telah menerima suntikan vaksin yang diproduksi di China lewat sertifikat vaksinasi misalnya. Apabila dapat membuktikannya, maka seorang warga asing dapat masuk tanpa harus menjalani tes COVID-19.
Pemerintah China mempermudah izin masuk bagi warga asing yang telah disuntik dengan vaksin buatan China. (Foto: Dimas Ardian/Bloomberg)
Peraturan ini tak hanya berlaku bagi warga asing yang ingin bekerja di China, namun juga bagi mereka yang masuk dengan alasan kemanusiaan seperti sukarelawan bencana alam, menghadiri pemakaman, atau untuk merawat anggota keluarga yang tinggal di China.
Langkah yang diambil pemerintah China ini ditengarai merupakan strategi mereka untuk melawan vaksin-vaksin COVID-19 buatan Barat karena banyak negara-negara Barat yang belum menyetujui penggunaan vaksin-vaksin buatan China. Selain itu China juga telah mencapai kesepakatan dengan Komite Internasional Olimpiade untuk menyediakan vaksin bagi para atlet yang akan berlaga di Olimpiade Tokyo pada Juli tahun ini dan di Beijing tahun depan.
(stefanus/IDWS)