Hukuman Reynhard SInaga Diperberat, Terberat Untuk Kasus Non-pembunuhan di Inggrs
Masih ingat Reynhard Sinaga? Pria Indonesia yang dijatuhi hukuman penjara seumur hidup di Inggris karena memperkosa ratusan pria?
IDWS, Minggu, 13 Desember 2020 - Pada 6 Januari 2020 silam, Reynhard Sinaga dijauhi hukuman penjara seumur hidup dan baru bisa mengajukan permohonan bebas setelah mendekam di penjara minimal 30 tahun. Hukuman itu dijatuhkan setelah Reynhard terbukti bersalah atas 159 kejahatan seksual terhadap 48 pria di Manchester, Inggris. Bahkan korbannya diduga lebih banyak lagi, mencapai hampir 200 orang.
Aksi bejat Reynhard terjadi pada tahun 2015-2017. Ia terbukti mencari korbannya di klub-klub sekitar apartemen tempatnya tinggal, lalu membujuk para pria korbannya untuk mendatangi kamar di apartemennya sebelum kemudian dibius dan diperkosa. Reynhard bahkan merekam aksi bejatnya itu. Aksi brutalnya baru ketahuan ketika salah satu korbannya terbangun ketika tengah diperkosa, lalu berhasil lari dan melaporkannya ke polisi.
Pelaku pemerkosaan berantai di Inggris asal Indonesia, Reynhard Sinaga. (GREATER MANCHESTER POLICE)
Pada pertengahan Oktober tahun ini, Kejaksaan Agung Inggris sempat mengajukan permohonan hukuman seumur hidup total atau tidak dapat mengajukan permohonan bebas lagi ke Mahkamah Agung. Jaksa dari Kejaksaan Agung Michael Ellis saat itu mengatakan kasus perkosaan itu menyangkut "kejahatan seksual yang begitu berat".
Namun para hakim banding dalam putusan yang diterbitkan Jumat (11/12) menolak permintaan hukuman seumur hidup secara total yang tidak pernah diterapkan pada kasus bukan pembunuhan.
Kamar Reynhard Sinaga tempat di mana aksi perkosaan terjadi. (GREATER MANCHESTER POLICE)
Hukuman total seumur hidup tanpa ada hukuman minimal untuk pengajuan pembebasan biasanya dijatuhkan kepada terpidana kasus pembunuhan berat, termasuk pembunuhan berantai, penculikan anak atau kejahatan dengan motif terorisme.
Jaksa sendiri menyatakan tambahan hukuman menjadi minilam 40 tahun, adalah yang terberat menyangkut kasus bukan pembunuhan.
Gedung apartemen tempat Reynhard Sinaga tinggal sejak 2011 (kiri), sedangkan gedung di sebelah kanan merupakan lokasi dari sebuah klub malam. (BBC News Indonesia)
Korban baru bermunculan
Kepolisian Manchester Raya juga mengatakan sejak Reynhard dipenjara pada awal Januari lalu, 23 korban lain telah teridentifikasi. Polisi Mabs Hussain mengatakan, "Sebagai hasil dari penyelidikan lebih lanjut, pihak penyidik percaya bahwa Sinaga melakukan kejahatan seksual terhadap 206 pria."
Rekaman CCTV saat Reynhard keluar dari apartemennya di Manchester. (CCTV GREATER MANCHESTER POLICE)
"Kami masih belum mengidentifikasi sektiar 60 pria dan mendesak siapapun yang merasa mereka pernah menjadi korban untuk menghubungi kami," kata Hussain.
Pada Januari lalu, kepolisian memperkirakan korban Reynhard berjumlah 195 orang dan dari jumlah ini, lebih dari 70 belum diidentifikasi.
Dari 23 korban yang baru diidentifikasi, 12 di antaranya telah diketahui sementara 11 lainnya belum.
"Seperti banyak korban lainnya, mayoritas pria ini tengah menikmati keluar malam di pusat kota Manchester sebelum menjadi sasaran Reynhard," tambahnya.
(Stefanus/IDWS)
Sumber: BBC News Indonesia