Pemilu AS Belum Kelar, Donald Trump Sudah Klaim Kemenangan
Presiden Donald Trump mengumumkan kemenangan dalam Pilpres AS, meski saat ini penghitungannya belum selesai.
IDWS, Rabu, 4 November 2020 - Berbicara dari Gedung Putih, sang presiden berjanji bakal membawa pemilu ini ke Mahkamah Agung AS karena dia ingin menggunakan hukum secara semestinya.
"Kita akan menang dan sejauh yang saya ketahui, kita sudah memenanginya," kata Trump meski 10 negara bagian belum mengumumkan hasilnya, seperti dikutip dari Kompas.com.
Dilansir dari Kompas.com via AFP dan Sky News, Rabu (4/11/2020), Trump menyebut pemilu ini kecurangan terbesar di depan publik. Dia kemudian mengeklaim bahwa seharusnya penghitungan sudah ditutup, dan dia tak ingin ada surat suara dimasukkan dalam daftar pada pukul 04.00 keesokan harinya. Oleh karena itu, dia berencana menggugat ke Mahkamah Agung supaya memerintahkan segala penghitungan surat-surat bisa dihentikan.
Donald Trump didampingi Melania Trump saat parade pelantikan presiden Amerika Serikat tahun 2017. (AP/E VUCCI via DW Indonesia)
Oleh karena itu, dia berencana menggugat ke Mahkamah Agung supaya memerintahkan segala penghitungan surat-surat bisa dihentikan.
Sementara itu, rivalnya dari Partai Demokrat, Joe Biden, meminta pendukungnya untuk tetap meyakini bahwa mereka bakal memenangi Pilpres AS. Berdasarkan data tracking Google dari Associated Press, Biden unggul dari petahana dengan meraup 238 electoral college, sedangkan Trump 213.