Malaysia Larang Masuk Warga Negara dari Indonesia, India, dan Filipina Terkait COVID-19
Malaysia akan memblokir warga negara India, Indonesia, dan Filipina untuk masuk ke negara mereka dimulai sejak Senin (31/8/2020).
IDWS, Rabu, 2 September 2020 - Pemblokiran tersebut juga berlaku bagi mereka yang memiliki izin masuk ke Malaysia untuk jangka waktu panjang termasuk pelajar, ekspatriat, penduduk permanen, bahkan yang berhubungan keluarga dengan warga negara Malaysia sekalipun.
Hal itu disampaikan oleh Kementerian Pertahanan Malaysia, Ismail Sabri Yaakob dalam sebuah konferensi pers di televisi nasional Malaysia pada Selasa (1/9/2020), melansir dari Bloomberg. Sebelumnya seluruh turis asing telah dilarang masuk Malaysia sejak Maret lalu. Ismail juga menegaskan bahwa pemerintah Malaysia akan terus memantau situasi dan jika perlu akan memperluas pembatasan masuknya warga negara asing ke beberapa negara lagi apabila diperlukan.
Petugas kepolisian bandara mengecek dokumen dari para pelancong di Bandara Internasional Kuala Lumpur di Sepang, Selangor, Malaysia. (Foto: Samsul Said/Bloomberg)
Keputusan ekstrim ini diambil Malaysia demi menanggulangi pandemi virus corona COVID-19 setelah virus tersebut "masih menyebar secara aktif di seluruh dunia," meski telah mendekati akhir tahun, menurut Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yaessin seperti dikutip dari Bangkokpost.com.
Filipina diikuti Indonesia sebagai negara dengan jumlah kasus virus corona terbanyak di Asia Tenggara, sedangkan India telah mencatatkan jumlah kasus mendekati angka 4 juta.
(Stefanus/IDWS)