Kim Jong-un Umumkan Situasi Gawat Darurat di Korut Setelah Seorang Warganya Dicurigai Positif COVID-19
Kim Jong-un, pemimpin Korea Utara (Korut) resmi mendeklarasikan status gawat darurat dan kebijakan lockdown di daerah perbatasan setelah seorang warga Korut dicurigai terinfeksi virus corona baru (COVID-19) setelah pulang dari Korea Selatan (Korsel) secara ilegal.
IDWS, Minggu, 26 Juli 2020 - Apabila terkonfirmasi positif, maka orang tersebut akan jadi "kasus positif COVID-19 pertama" yang diakui secara resmi oleh pemerintah Korut.
Kim Jong-un menggelar rapat darurat politburo untuk merespon "situasi kritis di mana virus kejam bisa dikatakan telah memasuki negara (Korut)," menurut laporan portal berita milik pemerintah Korut, KCNA.
Pemimpin Korut, Kim Jong-un umumkan situasi gawat darurat setelah seseorang yang kembali dari Korsel dicurigai terinfeksi virus corona. (Reuters)
Menurut laporan KCNA yang dilansir dari The Guardian, seorang warga Korut yang berkhianat dan menyeberang ke Korsel tiga tahun lalu, kembali melewati perbatasan kedua negara dan pulang ke kampung halamannya di Kaesong pada bulan ini. Ia menunjukkan gejala-gejala COVID-19.
"Sebuah situasi gawat darurat terjadi di kota Kaesong di mana seorang pengkhianat yang pergi ke [Korea] Selatan tiga thun lalu, yang dicurigai terinfeksi virus corona, kembali [ke Korut] pada 19 Juli secara ilegal," bunyi laporan KCNA.
KCNA tidak menyatakan apakah orang itu sudah dites swab atau belum, namun memastikan bahwa "hasil yang tidak pasti" telah didapat dari beberapa pemeriksaan medis dari kotoran sistem pernafasan serta darah dari orang bersangkutan", membuat pihak berwajib setempat mengkarantina orang tersebut dan menginvestigasi siapa saja yang telah terlibat kontak dengannya secara langsung.
(Stefanus/IDGS)