Kasus Pembuangan Jenazah ABK Indonesia ke Laut, Kemlu Akan Pulangkan 14 ABK Lainnya
IDWS, Kamis, 7 Mei 2020 - Netizen Indonesia dihebohkan dengan berita puluhan anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang diduga kuat mendapat perlakuan tidak manusiawi saat bekerja di beberapa kapal penangkap ikan asal China bernama Long Xin 605, Long Xin 629, dan Tian Yu 8.
Bahkan, 3 ABK Indonesia telah meninggal di atas kapal karena sakit dan jenazahnya dibuang ke laut, tidak sesuai perjanjian awal di mana seharusnya jenazah dibawa ke darat entah secara utuh maupun telah dikremasi.
Pihak Kementerian Luar Negeri China mengatakan bahwa kapten kapal menyebut pembuangan jenazah tersebut sebagai "pelarungan", di mana prosesnya juga sudah sesuai dengan prosedur dan praktik kelautan.
"Kapten kapal menjelaskan bahwa keputusan melarung jenazah karena kematian disebabkan penyakit menular. Pelarungan terpaksa dilakukan untuk melindungi dan menjaga kesehatan awak kapal lainnya. Pelarungan sudah berdasarkan persetujuan awak kapal lainnya," ujar Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Judha Nugraha, dalam keterangannya, Kamis (7/5/2020), seperti dikutip dari detikcom.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia pun bergerak dan melakukan pendataan WNI yang bekerja di kapal China. Hasilnya ada 48 ABK dari kapal Long Xin 605, Long Xin 629, dan Tian Yu 8. Diketahui, kapal-kapal tersebut sempat bersandar di Busan, Korea Selatan.
Dari jumlah itu, 11 ABK telah dipulangkan lebih dulu pada 24 April. Sementara itu 20 ABK lainya masih melanjutkan bekerja di kapal-kapal tersebut.
"14 awak kapal lainnya akan dipulangkan pada 8 Mei 2020," imbuh Judha.
Sebanyak 15 ABK Indonesia dari kapal Long Xin 605 melaporkan pelanggaran HAM yang mereka alami ke pihak berwajid di pelabuhan Busan, dari merekalah diketahui bahwa tiga ABK Indonesia lainnya telah meninggal dengan jenazah dibuang ke laut. Satu dari 15 ABK tersebut meninggal di Korsel pada 29 April karena pneumonia. Jenazahnya tengah diurus Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Korea Selatan untuk segera dipulangkan ke Tanah Air.
Tangkapan layar dari video yang dipublikasikan media Korea Selatan MBC memperlihatkan, seorang awak kapal tengah menggoyang sesuatu seperti dupa di depan kotak yang sudah dibungkus kain berwarna oranye. Disebutkan pula bahwa di dalam kotak tersebut merupakan jenazah ABK asal Indonesia yang dibuang ke tengah laut oleh kapal asal China.
Dalam video yang pertama kali dipublikasikan oleh media Korea Selatan, MBC, tampak sejumlah orang mengelilingi sebuah peti jenazah berbalut kain merah. Kemudian, mereka bersama-sama mengangkat karung jenazah dan secara serentak melempar jenazah ke laut.
Kematian ketiga ABK dari Indonesia itu diketahui terjadi pada bulan Desember 2019 dan Maret 2020. Belum diketahui jenis penyakit menular yang diderita ketiga ABK tersebut.