Perdana Menteri Jepang Deklarasikan Status Gawat Darurat Bagi Tokyo dan Sekitarnya Mulai Hari Ini Terkait COVID-19
IDWS, Selasa, 7 April 2020 - Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe, resmi mendeklarasikan situasi gawat darurat bagi ibukota Tokyo dan daerah-daerah di sekitarnya mulai hari Selasa (7/4/2020) setelah adanya lonjakan jumlah kasus pasien positif virus corona (COVID-19) di area metropolitan tersebut hingga taraf mengkhawatirkan.
Status Gawat Darurat yang diproyeksikan berlangsung selama satu bulan penuh itu berlaku bagi prefektur Osaka, Kanagawa, Saitama, Chiba, Hyogo, dan Fukuoka serta tentunya, ibukota Tokyo.
"Menurut kalkulasi para ahli, bila kita semua (rakyat Jepang) berusaha untuk mengurangi kontak satu sama lain hingga setidaknya 70 persen atau 80 persen bila mungkin, maka peningkatan infeksi akan memuncak dalam dua minggu ke depan sehingga kita bisa mulai menguranginya," kata Abe pada Selasa (7/4/2020) hari ini seperti dikutip dari Bloomberg.
Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe. (Foto: Kiyoshi Ota/Bloomberg)
Abe kembali menyerukan kepada rakyat Jepang agar bekerjasama dengan pemerintah secarah penuh, terutama soal himbauan keluar rumah dan berkerumun di satu tempat dengan iming-iming akan secepat mencabut status gawat darurat apabila tak lagi diperlukan.
Berbeda dengan negara-negara seperti Prancis dan Italia yang bisa menghukum rakyatnya hanya karena keluar rumah, hukum di Jepang tidak memperbolehkan hal yang sama terjadi pada rakyat Jepang. Oleh karena itu Abe hanya bisa berharap pada kesadaran rakyat Jepang, selain tentunya inisiatif kebijakan pemerintah sendiri.
Meski dibatasi, penerapan status gawat darurat ini memberi wewenang bagi pemerintah daerah di Jepang untuk membatalkan event, mengurangi penggunaan fasilitas seperti sekolah dan bioskop, serta menunjuk suatu gedung atau tempat sebagai fasilitas medis sementara.
(Stefanus/IDWS)
Sumber: Bloomberg