Alami Lonjakan Kasus Tertingginya, Jepang Larang 73 Negara Masuk ke Wilayahnya
IDWS. Kamis, 2 April 2020 - Jepang akan memperluas jangkauan larangan masuk ke wilayahnya hingga mencakup 73 negara dan daerah pada Jumat (3/3), termasuk Amerika Serikat, Inggris Raya dan seluruh wilayah China, demi menghadang penyebaran virus corona (COVID-19).
Selain itu, Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe juga berencana untuk mendistribusikan 100 juta masker ke seluruh rumah di Jepang lewat layanan pos. Ia menargetkan setiap rumah akan mendapat setidaknya dua masker.
Langkah-langkah tersebut diambil setelah terjadi peningkatan kasus positif COVID-19 terbesar di Jepang, yakni mencapai 257 kasus positif pada Rabu (1/3) waktu setempat, membuat total kasus positif corona di Jepang menjadi 2.412 kasus. Tokyo jadi penyumbang terbanyak dari 257 kasus baru tersebut, yakni 66. Disusul oleh Prefektur Osaka dan Fukuoka.
Pesawat-pesawat terparkir di Bandara Internasional Haneda setelah rute-rute penerbangan dibatalkan demi mencegah penyebaran virus corona. (Foto: Kyodo)
Beberapa negara tambahan yang masuk dalam daftar larangan masuk ke Jepang adalah Polandia, Rumania, dan 21 negara Eropa lainnya plus 12 negara Asia termasuk Indonesia, Thailand dan Vietnam. Lalu ada juga Kanada, Brazil, Israel dan Mesir.
Berikut ini adalah daftar 73 negara atau daerah yang dilarang masuk ke Jepang:
ASIA-PASIFIK
- Seluruh wilayah China
- Korea Selatan
- Indonesia
- Australia
- Singapura
- Thailand
- Taiwan
- Selandia Baru
- Filipina
- Brunei Darussalam
- Vietnam
- Malaysia
AMERIKA UTARA
- Amerika Serikat
- Kanada
AMERIKA TENGAH & AMERIKA SELATAN
- Ekuador
- Chile
- Dominika
- Panama
- Brazil
- Bolivia
- EROPA
- Albania
- Armenia
- Britania
- Makedonia Utara
- Siprus
- Yunani
- Kroasia
- Kosovo
- Slovakia
- Serbia
- Republik Ceko
- Hungaria
- Finlandia
- Bulgaria
- Polandia
- Bosnia dan Herzegovina
- Moldova
- Montenegro
- Latvia
- Lithuania
- Rumania
TIMUR TENGAH & AFRIKA
- Israel
- Mesir
- Pantai Gading
- Republik Demokratik Kongo
- Turki
- Bahrain
- Mauritius
- Maroko
Sebagai tambahan, siapa saja yang masuk ke Jepang dari luar negeri — termasuk warga negara Jepang, diwajibkan untuk melakukan karantina mandiri selama dua minggu serta dihimbau untuk menggunakan sarana transportasi publik. Khusus untuk warga negara Jepang juga diminta menjalani tes virus corona.
Sumber: Nikkei Asia