Positif COVID-19 dan Dikarantina, WNI di Taiwan Main TikTok dan Live-Streaming di Medsos
IDWS, Jumat, 28 Februari 2020 - Kata Ignorance atau ketidakpedulian, kurang lebih mengarah ke tidak peduli akan dampak suatu perbuatan atau keputusan terhadap lingkungan sekitar dan orang lain. Dan sebenarnya kalau mau jujur, orang Indonesia sangat lekat dengan kata tersebut karena mayoritas penduduknya memang begitu. Nggak percaya? Simak seorang TKW berinisial TL yang bekerja di Taiwan ini.
Lewat keterangan pers pada Rabu (26/2), Pusat Komando Epidemi Sentral (CECC) Taiwan menyebut seorang pekerja migran asal Indonesia berinisial TL postiif terjangkit virus corona atau COVID-19. Selain itu, WNI itu rupanya juga bekerja di Taiwan tanpa dokumen yang lengkap. Meski begitu pemerintah Taiwan tetap berinisiatif merawatnya di mana TL kemudian dikarantina di ruang isolasi sebuah rumah sakit khusus.
Bukannya melakukan sesuatu yang berfaedah seperti beristirahat saat dikarantina itu, TL bermain TikTok dan live-streaming di Facebook dan menceritakan apa yang menimpanya. Ia bahkan bernyanyi dengan riang dan menunjuk jarum infus serta obat yang harus dia makan.
Kronologi TL terjangkit COVID-19
Menurut laporan Taiwan News pada Kamis (27/2), TL terjangkit virus corona setelah sempat merawat seorang pria lansia sebagai caregiver di Rumah Sakit New Taipei pada tenggal 11-16 Februari. Lansia berusia 80 tahun itu belakangan diketahui mengidap virus corona, dan ditetapkan pemerintah Taiwan sebagai kasus infeksi corona ke-27 di negara itu.
Lansia itu bahkan juga menularkan virus corona ke istri, dua anak dan seorang cucunya yang masih berusia 11 tahun.
Selesai merawat lansia tersebut, TL bepergian menggunakan kereta dan bus pada 16-18 Februari tanpa tersadar bahwa dia terpapar virus corona. Pada 18 Februari, ia dikunjungi oleh seorang teman dari Kaohsiung.
Berdasarkan pelacakan CECC, TL ternyata sempat berpindah dan bekerja di rumah sakit lain. Polisi baru menemukannya di sebuah rumah sakit pada Senin (24/2) lalu. Kemudian pada (26/2), TL didiagnosa positif terinfeksi virus itu.
Malah TikTok
TL merekam videonya live stream dalam kondisi jarum infus terpasang di tangannya. TL juga terlihat menyanyi dengan ekspresi bahagia seolah menunjukkan ia tak khawatir dan mampu melawan virus corona. Di video yang sama, TL juga menunjukkan resep yang diperolehnya dari dokter dan di sana tertera informasi mengenai keberadaan rumah sakit tempatnya dirawat.
Di Taiwan, otoritas kesehatan tidak diperkenankan mengungkap nama rumah sakit yang menjadi lokasi perawatan pasien yang terjangkit virus corona. Hal itu bertujuan untuk menghindarkan kepanikan di masyarakat.
Akibat perbuatannya yang ceroboh itu, TL berpotensi dijerat hukum sesuai aturan hukum di Taiwan.
Sementara itu Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri — Judha Nugraha memastikan bahwa TL telah dipantau dari dekat oleh Kantor Dagang Ekonomi Indonesia (KDEI) di Taipei.
"KDEI Taipei telah menerima informasi dari otoritas Taiwan bahwa terdapat satu orang PMI (pasien nomor 32) yang terkonfirmasi positif kasus COVID-19 di Taipei. KDEI Taipei terus berkoordinasi dengan otoritas kesehatan Taiwan untuk memastikan yang bersangkutan ditangani dengan baik," kata Judha seperti dikutip dari IDN Times.
Ia mengatakan kendati TL merupakan PMI ilegal, tetapi ia tetap berhak mendapatkan perlindungan yang sama. Berdasarkan informasi dari KDEI, TL telah dirawat di rumah sakit di Taipei dan kondisinya stabil.
Peringatan bagi para WNI, jangan main-main dengan hukum negara orang
Sementara, terkait perbuatannya yang bermain TikTok di ruang isolasi, TL telah diwanti-wanti oleh pihak KDEI agar tak lagi mengulangi itu. Sebab, perbuatannya bisa dianggap membahayakan dan melanggar aturan hukum setempat.
"Pihak KDEI sudah dimintai bantuan untuk memperingatkan yang bersangkutan untuk mematuhi ketentuan rumah sakit termasuk penggunaan ponsel. Saat ini bentuknya dalam bentuk peringatan," papar Judha.
Saat ini kata Judha, pihaknya melalui KDEI Taipe sedang melakukan koordinasi dengan otoritas Taiwan. Menurutnya, saat ini sanksi terhadap WNI baru peringatan saja. Kendati demikian, Judha berharap agar WNI tersebut dapat mengindahkan peringatan tersebut. "Saat ini masih dalam bentuk peringatan," ujarnya.
(Stefanus/IDWS)
Sumber: IDN TImes