Satu WNI Positif Covid-19 di Singapura Telah Dinyatakan Sembuh
IDWS, Rabu, 19 Februari 2020 - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura menyebutkan bahwa seorang warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya didiagnosis positif Covid-19 di Singapura, sudah pulih dan diperbolehkan pulang dari rumah sakit.
"Telah dinyatakan sembuh dan negatif Covid-19, serta telah dipulangkan dari rumah sakit," kata Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari Harjana, dalam keterangan pers yang diterima di Batam, Rabu (19/2) seperti dikutip dari Antara.
Menteri Kesehatan Singapura Gan Kim Yong — dua dari kiri — dalam konferensi pers terkait empat kasus infeksi virus corona Wuhan baru di Singapura pada 4 Februari 2020. Salah satu dari empat kasus itu adalah WNI. (Foto: Kua Chee Siong via Straits Times)
Hal itu berdasarkan keterangan Kementerian Kesehatan Singapura kepada KBRI Singapura. WNI yang tidak boleh disebutkan namanya itu merupakan kasus ke-21 positif Covid-19 di Singapura dari klaster Yong Thai Hang medical shop. Ia kini telah dinyatakan sembuh setelah dirawat di rumah sakit setempat sejak 4 Februari lalu.
Ratna mengatakan pihaknya tidak dapat menyebutkan data WNI tersebut, karena perlindungan data dari Singapura. "Namun dapat dipastikan bahwa saat ini yang bersangkutan dalam keadaan baik," katanya. KBRI Singapura terus memantau perkembangan kondisi yang bersangkutan.
"Dengan demikian, sampai saat ini sudah tidak ada WNI yang dilaporkan positif Covid-19 di Singapura," lanjut Ratna. Hingga Selasa (18/2), Pemerintah Singapura mengonfirmasi empat kasus baru positif Covid-19. Dengan begitu, totalnya mencapai 81 kasus.
Pemerintah Singapura juga mencatat lima pasien sembuh dan dipulangkan, sehingga total 29 orang yang dinyatakan sembuh, sedangkan 48 pasien dinyatakan dalam kondisi stabil dan empat orang dalam perawatan ICU.
Sumber: Antara