Dituding Lakukan Perbuatan Keji dan Berzina, Raja Thailand Kembali Pecat Pejabat Istananya
IDWS, Kamis, 30 Oktober 2019 - Tak lama setelah mencabut gelar kerajaan dari selirnya Sineenat Wongvajirapakdi, Raja Thailand Maha Vajiralongkorn kembali memecat pejabat istananya. Hal itu diumumkan oleh Kerajaan Thailand pada Selasa (29/10).
Dalam dua pengumuman yang dirilis, pengumuman pertama mengungkapkan pemecatan dua pejabat istana. Satu merupakan penjaga kamar tidur yang dipecat lantaran "perbuatan yang sangat keji" dan "perzinahan" yang dianggap melanggar kode etik anggota istana.
Pada pengumuman kedua, dua pejabat militer juga turut dipecat karena "teledor" dalam menjalankan tugas sebagai penjaga istana dan "berperilaku tak pantas, yang tak sesuai dengan jabatan dan gelar mereka."
Baik pangkat maupun jabatan keempat abdi istana Thailand itu kini telah dicopot.
Raja Thailand, Maha Vajiralongkorn (tengah) bersama Ratu Suthida (kiri) dan Putri Bajrakitiyabha berada di balkon Suddhaisavarya Prasad Hall di Grand Palace saat Raja muncul di publik untuk menerima ucapan selamat dari rakyat Thailand di Bangkok, Senin (6/5/2019). (Foto: REUTERS/JORGE SILVA)
Pemecatan kali ini menyusul diberhentikannya enam pejabat istana Thailand pada pekan lalu yang dituduh melakukan pelanggaran berat yang membahayakan layanan kerajaan.
Sejak naik takhta menggantikan ayahnya, Bhumibol Adulyade — yang mangkat pada 2016 silam, Raja Vajiralongkorn dikenal sebagai raja konstitusional yang tegas dengan turun tangan langsung menangani urusan kerajaan serta kekayaan berlimpah, hingga memindahkan dua unit militer dari tentara untuk ia kendalikan secara langsung.
Pada Senin (21/10) pekan lalu, Raja Vajiralongkorn mencopot gelar selir kerajaan Sineenant Wongvajirapakdi hanya berselang beberapa bulan sejak gelar tersebut dianugerahkan kepada Sineenat. Alasannya, wanita berusia 34 tahun itu dituding tidak "patuh" dan cemburu terhadap Ratu Suthida Bajrasudhabimalalakshana yang dinikahi Raja Vajiralongkorn pada bulan Mei lalu.
(Stefanus/IDWS)
Sumber: Antara via Reuters