Tunisia Larang Niqab Setelah Pelaku Bom Bunuh Diri Disinyalir Gunakan Niqab Untuk Menyamar
IDWS, Senin, 8 Juli 2019 - Pemerintah Tunisia mengeluarkan larangan pemakaian niqab di seluruh instansi publik, seperti gedung-gedung pemerintahan pada Jumat (5/7/2019). Seperti yang kita ketahui, niqab merupakan pakaian yang menutupi seluruh tubuh kecuali mata.
Surat edaran pemerintah berisi larangan akses ke kantor pemerintah bagi siapapun yang menutupi wajah ditandatangani oleh Perdana Menteri Tunisia, Yusuf Shaid dengan alasan keamanan menyusul dua serangan bom bunuh diri yang terjadi di ibukota Tunis pada Kamis (27/6/2019).
Insiden bom bunuh diri tersebut terjadi di dua tempat terpisah. Satu di kantor polisi di dekat kedutaan Prancis di Tunis, ibukota Tunisia yang menewaskan dua orang. Sedangkan serangan lainnya menyasar kantor polisi di dekat kawasan turisme di kota lama Tunis.
Bukan hal baru
Tunisia memang telah beberapa kali menghadapi rangkaian serangan terorisme, termasuk penembakan di pantai dalam kawasan wisata terkena; di negeri itu pada 2015 silam. Setelah insiden penembakan tersebut, polisi melakukan pengecekan terhadap niqab yang dicurigai digunakan untuk menyamar.
Melansir BBC Monitoring via situs berita Independen di Tunisia, Kapitalis, beberapa saksi menyatakan melihat salah seorang pelaku pengeboman bunuh diri pekan lalu, Aymen Smiri, mengenakan niqab saat melakukan aksi kejahatannya.
ISIS kemudian mengaku bertanggung jawab atas pengeboman tersebut. Di Tunisia, niqab sempat dilarang pada masa pemerintahan Zainal Abidin bin Ali, sebelum kemudian diperbolehkan kembali pasca revolusi Tunisia pada 2011.
Sri Lanka juga disebut melakukan pelarangan niqab sebagai reaksi atas serangan besar pada minggu paskah tahun ini yang menewaskan 250 orang dan melukai ratusan.
(Stefanus/IDWS)
Sumber: BBC News Indonesia
Foto: AP