Seorang Ayah Mabuk dan Memperkosa Putrinya yang Berusia 15 Tahun Karena Salah Mengira Itu Istrinya
IDWS, Kamis, 4 April 2019 - Seorang pria di Hong Kong "tak sengaja" memperkosa putrinya sendiri yang baru berusia 15 tahun karena mabuk minuman beralkohol.
Melansir Mirror.co.uk, kejadian berawat ketika pria berusia 59 tahun itu pulang ke rumah pada 22 Maret 2018 malam dalam keadaan mabuk sebelum kemudian naik ke tempat tidur purinya. Pria berinisial YCK yang berprofesi sebagai pekerja konstruksi itu mengira putrinya adalah istrinya dan memaksakan hubungan seksual.
Ilustrasi perkosaan. (shutterstock.com)
Hal itu juga dikonfirmasi oleh putrinya yang mengatakan kepada penyidik bahwa ayahnya saat itu berbau alkohol dan mengira dirinya adalah ibunya. Sayangnya karena terlanjur mabuk berat, peringatan putrinya tak digubris oleh YCK. Ia hanya bisa pasrah digauli oleh ayahnya sendiri.
Begitu YCK sadar bahwa ia tengah menyetubuhi putrinya bukannya istrinya, ia mengaku langsung menghentikan perbuatannya.
Pengadilan Tinggi Hong Kong menerima kabar bahwa sang putri mengaku kepada seorang psikolog bahwa ia telah memaafkan ayahnya setelah ayahnya itu dipenjara selama dua setengah tahun, dilansir dari South China Morning Post.
Pengadilan TInggi Hongkong (Brent Lewin/Bloomberg via Getty Images)
Putri YCK malah menyalahkan dan mengarahkan kemarahannya terhadap seorang pekerja sosial yang melaporkan kejadian incest tersebut tanpa seizinnya.
Gadis muda itu mengatakan bahwa ia merasa bersalah karena menyebabkan keluarganya berantakan setelah insiden incest itu dan menyalahkan pekerja sosial itu, seperti tertulis dalam pernyataan dari korban yang dibacakan saat pengadilan.
Wakil Hakim Pengadilan Tinggi Amanda Woodcock menuturkan: "Ini adalah kasus tak biasa dengan fakta-fakta yang..aneh."
YCK sempat ditawari kesepakatan pembelaan di mana ia mengakui tuduhan incest agar terhindar dari tuduhan perkosaan. Namun hakim menolak kesepakatan itu.
Di pengadilan, YCK mengaku bersalah melakukan perkosaan. Ia mengaku tak ingin menaruh putri dan istrinya di posisi sulit yang memaksa mereka datang ke persidangan untuk memberikan bukti.
Hakim Pengadilan Hong Kong kemudian mengurangi hukuman lima tahun sang ayah hampir setengahnya sambil mempertimbangkan pembelaan perkosaannya dan penyesalannya, serta pernyataan putrinya kepada polisi.
(Stefanus/IDWS)
Sumber: mirror.co.uk