Unik! Razia di Jakarta Timur Beri Sanksi Merenung Dalam Peti Mati Bagi Mereka yang Tidak Pakai Masker
Unik, itulah kata yang tepat untuk menggambarkan hukuman yang diberlakukan dalam razia tertib masker di Jalan Raya Kalisari tepatnya di pertigaan Gentong, Kelurahan Kalisari Kecamatan Pasar Rebo Jakarta Timur.
IDWS, Jumat, 4 September 2020 - Razia yang digelar pada 2-3 September 2020 itu memberi tiga opsi hukuman atau sanksi, antara lain adalah kerja bakti, denda Rp 250 ribu, atau merenung di dalam peti mati. Sanksi ketiga inilah yang membuat razia tersebut unik dan jadi bahan perbincangan.
Wakil Camat Pasar Rebo, Santoso, mengatakan, demi memutus penyebaran COVID-19 di Pasar Rebo, pilihan sanksi renungan peti mati diterapkan guna menyadarkan kepada masyarakat bahwa COVID-19 sangat berbahaya.
"Sanksi merenung di lokasi peti mati tujuannya menyadarkan kita semua bahwa COVID-19 sangat berbahaya. Mereka merenung dan menyadarkan harus tertib terhadap 3M atau akan berakhir di sebuah peti mati," kata Susanto di lokasi pada Kamis (3/9), seperti dikutip dari republika.co.id.
Warga yang tak pakai masker di masukan ke dalam peti mati di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur , Rabu (2/9/2020)(tangkap layar dari akun Instagram warung_jurnalis)
Sampai saat ini pelanggar yang terjaring dalam razia masker berjumlah tujuh orang. Sementara yang memilih sanksi untuk masuk peti mati ada tiga orang. Saat ini peti yang digunakan untuk merenung hanya satu. Namun, lanjut Santoso ada peti mati lain yang digunakan sebagai simbol untuk mengingatkan orang yang melewati lokasi ini.
Santoso mengaku aturan ini masih dalam tahap sosialisasi, nantinya akan ada evaluasi juga.
Warga yang tidak pakai masker masuk peti mati di kawasan Kalisari, Jakarta Timur, Kamis (3/9/2020). (Tribunjakbar.co.id)
"Kita lihat hasilnya dulu. Kita lakukan evaluasi dari hasil yang kita laksanakan ini. Ini berlakunya masih tentatif, ujar dia.
Santoso berharap agar penindakan ini dapat membuat masyarakat jera. Sehingga masyarakat tetap mematuhi 3M yakni menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Salah seorang pelanggar, Abdul Syukur mengatakan demi mempersingkat waktu, dia memilih sanksi masuk ke dalam peti mati. "Untuk mempersingkat waktu saya memilih sanksi ini. Karena kan saya lagi antar barang. Terus yang kedua pilihannya bayar. Saya baru dateng belum ada uang," ujar dia.
Sebenarnya dia mengaku berat melakukan sanksi ini, namun dia tetap lakukan agar menjadi contoh kepada masyarakat selalu tetap menggunakan masker. "Saya juga berat di sini, di peti mati. Tapi enggak apa-apa supaya contoh ke yang lain biar enggak ngalamin yang sama. Yang lain biar kapok istilahnya jangan sampai melanggar. Saya juga menyesal," tutur dia.