Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat Ditangkap Polisi Karena Dugaan Penipuan
IDWS, Selasa, 14 Januari 2020 - Baru-baru ini masyarakat Purworejo, Jawa Tengah, dan netizen Indonesia digegerkan oleh sepasang suami istri bernama Toto Santoso (42) dan Fanni Aminadia (41) yang mengaku sebagai Raja dan Permaisuri Keraton Agung Sejagat, sebuah kerajaan yang diklaim memiliki seluruh Bumi.
Pada akhirnya, pasangan Raja-Permaisuri itu ditangkap oleh pihak berwajib pada Selasa (14/1/2020) petang WIB.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Komisaris Besar Budi Haryanto di rumah pelaku yang sebelumnya dijadikan keraton.
"Kita bawa ke Polres Purworejo untuk dimintai keterangannya," kata Budi Haryanto seperti dikutip dari CNNIndonesia.com.
Warga Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, digegerkan oleh kemunculkan orang yang mengaku sebagai pemimpin Kerajaan Agung Sejagat alias KAS. [Facebook]
Polisi mengamankan barang bukti berupa berkas dan surat-surat palsu yang dicetak pelaku sendiri untuk merekrut anggota keraton mereka.
Raja dan permaisuri Keraton Agung Sejagat diduga melakukan perbuatan melanggar pasal 14 UU No 1 tahun 1946 tentang penyebaran berita bohong berakibat membuat onar di kalangan rakyat dan pasal 378 KUHP tentang penipuan
Warga Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, digegerkan oleh kemunculkan orang yang mengaku sebagai pemimpin Kerajaan Agung Sejagat alias KAS. [Facebook]
"Kita sangkakan kepada pelaku dengan pasal 14 UU No.1 tahun 1946 dan penipuan pasal 378 KUHP. Namun saat ini masih dalam pemeriksaan intensif. Masyarakat dimohon tetap tenang," tambah Budi.
Totok dan Fanni mengaku kerajaan mereka memiliki seluruh daratan di muka Bumi, dan bahwa PBB hingga Pentagon merupakan bagian dari kerajaan mereka.
Sumber: CNNIndonesia.com