Lima Pelaku Dari Kelompok Penyerang Acara Midodareni di Solo Ditangkap
Lima penyerang acara midodareni (doa sebelum pernikahan) di kediaman almarhum Assegaf bin Jufri di Kampung Mertodranan, Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Surakarta, Jawa Tengah, berhasil ditangkap polisi.
IDWS, Rabu, 12 Agustus 2020 - Penyerangan yang terjadi pada Sabtu (8/8/2020) malam itu mengakibatkan tiga anggota keluarga luka-luka, serta tiga mobil dan dua sepeda motor milik keluarga korban juga dirusak. Kelompok intoleran tersebut dilaporkan mengepung tempat acara sejak sore pukul 17.00 WIB karena menganggap kegiatan midodareni itu digelar penganut aliran Syiah.
Polresta Surakarta sebenarnya telah menerjunkan tim untuk menenangkan massa. Bahkan polisi sempat negosiasi dengan massa agar segera bubar. Namun upaya itu gagal, sehingga polisi berusaha mengevakuasi pihak yang menggelar acara. Namun, kelompok penyerang merangsek masuk dan memukul para korban yang menggelar acara midodareni.
Polisi lalu menetapkan lima orang tersangka pelaku penyerangan pada Selasa (11/8) kemarin. Kelima orang ini berinisial BD, ML, RN, MM, dan MS. Kapolda Jateng Inspektur Jenderal Achmad Lutfi mengaku masih memburu pelaku penyerangan lainnya. Dari kelima tersangka itu, polisi telah mengantongi identitas pelaku penyerangan lainnya.
"Kita akan terus buru pelakunya, dan kita akan mendapat back up dari Mabes Polri untuk mengejar pelaku. Tidak ada ruang untuk kelompok intoleran di Jawa Tengah," kata Achmad Lutfi seperti dikutip dari CNNIndonesia.com pada Selasa (11/8/2020) kemarin.
Polisi berjaga di gang masuk lokasi kejadian keributan antarwarga di Mertodranan, Pasar Kliwon, Solo, Minggu (9/8/202). (Foto: JIBI/Solopos.com/Nicolous Irawan)
Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dan 160 KUHP serta Pasal 335 KUHP Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP tentang kekerasan terhadap orang di muka umum.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo turut mendesak agar para pelaku penyerangan dapat segera ditangkap. Ia telah berkoordinasi dengan kepolisian terkait tindak lanjut pengusutan kasus tersebut.
"Kami sudah koordinasi dengan penegak hukum, Kapolda juga sudah menyampaikan tahapan yang sedang dilakukan. Saya dukung penuh penegakan hukum itu," tuturnya.
Menteri Agama Fachrul Razi juga turut mengecam tindakan penyerangan tersebut. Ia meminta agar pelaku penyerangan ditindak sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Komnas HAM pun turut angkat suara. Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menyatakan telah berkoordinasi dengan Kapolresta Surakarta dan meminta aparat kepolisian bersikap tegas dalam penegakan hukum atas kejadian itu.
"Komnas HAM RI mendorong pihak kepolisian untuk mengungkap tuntas kejadian itu, menangkap seluruh pelaku lapangan dan memproses hukum aktor-aktor penggerak penyerangan," kata Beka dalam keterangan tertulisnya, Selasa (11/8).