Heboh Dinas Pendidikan DKI Jakarta Gelontorkan Dana Rp 82,8 Miliar Untuk Lem Aibon, Ini Klarifikasinya
IDWS, Rabu, 30 Oktober 2019 - Dinas Pendidikan DKI Jakarta menggelontorkan anggaran Rp82,8 miliar untuk membeli lem aibon. Dana tersebut digelontorkan dengan nama mata anggaran Penyediaan Biaya Operasional Pendidikan Sekolah Dasar Negeri.
Dikutip dari Antara, anggaran tersebut digunakan untuk membeli lem aibon bagi 37.500 orang selama 12 bulan. Dengan kata lain, harga satuan lem aibon sebesar Rp184 ribu per buah.
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana mempertanyakan keberadaan anggaran tersebut melalui akun media sosial Twitternya @willsarana.
Ditemukan anggaran aneh pembelian lem aibon 82 milliar lebih oleh Dinas Pendidikan.
Ternyata Dinas Pendidikan mensuplai 2 kaleng lem Aibon per murid setiap bulanya.
Buat apa? https://t.co/Da9jAuBx5k
Kalau banyak yang RT besok pagi saya akan buka-bukaan soal anggaran DKI pic.twitter.com/XerdPBAwv0 — William Aditya Sarana (@willsarana) October 29, 2019
Menurutnya, anggaran tersebut aneh. Pasalnya dengan anggaran Rp82 miliar lebih, seorang murid akan mendapatkan dua kaleng Aibon setiap bulan.
"Ternyata Dinas Pendidikan mensuplai dua kaleng lem aibon per murid setiap bulannya. Buat apa?" Tulis William seperti dikutip dari Antara, Rabu, (30/10).
Salah input
Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Susi Nurhati mengklarifikasi perihal anggaran alat tulis kantor (ATK) berupa lem aibon yang mencapai Rp82,8 miliar di Kebijakan Umum APBD Plafon Prioritas Sementara (KUAPPAS) 2020.
Anggaran itu dimasukkan ke dalam input rencana kerja UKPD/SKPD Hasil Forum Penajaman 2020 di Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat.
Susi menyebut anggaran tersebut salah input. Seharusnya anggaran tersebut merupakan anggaran untuk dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Mohon maaf Ada kesalahan (Input). Jadi angka itu peruntukannya untuk BOS dari SD sampai SMA," kata Susi kepada CNNIndonesia.com, Rabu (23/10).
Namun Susi tidak menjelaskan lebih detail kesalahan dalam anggaran dimaksud. Ia mengatakan bahwa persoalan ini akan dijelaskan langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Syaifullah.
Klarifikasi lebih lanjut
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Syaifullah menyebut anggaran pembelian lem aibon di usulan sekolah di Jakarta Barat murni kesalahan memasukkan nama anggaran di suku dinas pendidikan. Anggaran itu mestinya untuk Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).
Dia memastikan tak ada anggaran lem Aibon dalam APBD DKI Jakarta.
Hal ini diungkapkan Syaifullah menyusul polemik anggaran lem aibon yang sebelumnya tercantum Rp82,8 miliar di input Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkat Derah (Renja SKPD/UKPD) hasil forum penajaman.
"[Pos anggaran itu] murni untuk BOP. Jadi memang proses penyusunan anggaran 2.100 sekolah perlu waktu untuk memastikan anggaran disusun sesuai kebutuhan. Kami juga melakukan penyisiran," kata Syaifullah kepada CNNIndonesia.com, Rabu (30/10).
"Karena basisnya adalah jumlah siswa dikali tarif yang ditentukan, kelihatannya suku dinas ada yang kurang pas input," lanjut dia.
Syaifullah mengaku sudah memeriksa langsung anggaran yang diajukan oleh masing-masing sekolah. Ia pun mengakui bahwa sekolah dan suku dinas pendidikan butuh waktu untuk melakukan pengecekan ulang anggaran.
"Saya yakin secara real RKAS (Rencana Kebutuhan Anggaran Sekolah) seluruh sekolah wilayah Jakarta Barat 1 tidak ada beli aibon,"
Dijelaskan Syaifullah, awalnya setiap sekolah akan mengajukan anggaran sesuai kebutuhan di RKA Sekolah. Nantinya anggaran itu dikumpulkan dan dimasukkan oleh suku dinas pendidikan masing-masing.
"Itu bisa dibuka kok sekolah, contohnya SMP ini ada 30 kode rekening dan banyak kegiatan. Ada sekitar 8.000 komponen atau barang yang dibelanjakan," jelas dia.
(Stefanus/IDWS)