Waspada Virus Corona, Arab Saudi Hentikan Umroh Untuk Sementara
IDWS, Kamis, 27 Februari 2020 - Kementerian Luar Negeri Arab Saudi mengumumkan untuk menghentikan sementara visa umrah di tengah merebaknya wabah virus corona Wuhan atau COVID-19.
Aturan penangguhan ini membuat peziarah tidak bisa mengunjungi Masjid Nabawi, Madinah dan Masjid al Haram, Mekkah untuk sementara waktu.
Kedutaan Besar RI di Riyadh mengatakan bahwa aturan penangguhan umrah yang baru dikeluarkan Arab Saudi kemungkinan juga berdampak bagi warga Indonesia yang sudah memiliki visa dan berencana pergi dalam waktu dekat.
"[WNI] yang sudah memegang visa umrah) sepertinya juga kena aturan baru (Saudi)," kata Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, dikutip dari CNNIndonesia.com pada Kamis (27/2).
Meski begitu, Agus menegaskan pemerintah Indonesia tengah berupaya melobi pemerintah Saudi agar tetap mengizinkan WNI pergi umrah dan berwisata lantaran Indonesia sampai saat ini tak memiliki kasus virus corona.
Kabah di Mekah, Arab Saudi. (Foto: Andhika Prasetia/detikcom)
Melansir CNNIndonesia.com via AFP, penangguhan visa juga berlaku bagi wisatawan yang berasal dari negara-negara yang termasuk dalam daftar 'berbahaya' penyebar virus corona.
Umrah merupakan ibadah yang menarik ribuan umat Muslim dari seluruh dunia.
Di tengah merebaknya kasus virus corona, tak menyurutkan minat umat Muslim untuk melaksanakan ibadah umrah.
Sementara itu, penyebaran virus corona hingga kini telah menyebar hingga ke Timur Tengah dan Eropa.
Di Timur Tengah, Iran menjadi negara dengan infeksi terbanyak dengan 139 kasus dan 19 orang meninggal dunia. Sementara Kuwait dan Bahrain baru-baru ini melaporkan kasus infeksi COVID-19 pertama.
Sejumlah negara tetangga seperti Pakistan, Afghanistan, dan Irak mulai menutup perbatasan dengan Iran untuk menghalau penyebaran virus corona.