Kejadian unik seperti cerita dalam tayangan komedi, terjadi di Lamongan, Jawa Timur. Seorang perempuan melaporkan kehilangan motornya yang ternyata sebenarnya tidak hilang. Bagaimana ceritanya?

Pegawai minimarket di Jalan KH Ahmad Dahlan curiga dengan keberadaan sebuah motor dengan nopol W 6409 NDK yang terparkir selama 3 hari di depan minimarket. Khawatir motor tersebut bisa jadi adalah hasil kejahatan atau serupa, ia pun menghubungi Call Center Polri '110' pada Minggu, 30 Agustus 2026 sekitar pukul 17.22 WIB.

Dilansir TribunJatim (1/9), IPDA Riyanto Edi beserta anggota piket SPKT dan anggota penjagaan Polres Lamongan pun mendatangi lokasi kejadian, sebagai tindak lanjut laporan. Motor tersebut kemudian diamankan ke Mapolres Lamongan.

Setelah dilakukan pengecekan, ternyata sebelumnya ada laporan kehilangan motor dengan nopol yang sama. Motor itu dilaporkan hilang di parkiran kos oleh pemiliknya. Pelapor bernama Monica M.P (30) lantas dihubungi lalu diminta datang ke Mapolres Lamongan untuk memastikan apakah kendaraan tersebut miliknya.

Dijelaskan kronologi penemuan motor oleh kepolisian, Monica akhirnya mengingat kejadian sebenarnya. Ia memang sebelumnya membawa motornya ke minimarket, namun justru lupa ketika pulang. Pemilik motor itu pulang dengan berjalan kaki ke kos, tanpa mengingat ia sebelumnya membawa motor. Diketahui lokasi minimarket memang dekat dengan kos ditinggali Monica.

Motor milik Monica yang dianggap hilang di parkiran kos itu ternyata tidak benar-benar hilang, melainkan lupa meninggalkannya di parkiran minimarket. Motor Honda Vario bernopol W 6409 NDK itu pun kemudian diserahkan kembali oleh kepolisian kepada Monica.

IPDA M Hamzaid selaku Kasi Humas Polres Lamongan berikan apresiasi kepada pegawai minimarket yang melaporkan kejadian unik ini. Keputusan langkah diambil pegawai itu dinilai sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap keamanan lingkungan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menghubungi '110' jika menemui kejadian mencurigakan atau butuhkan bantuan kepolisian.