Seorang pemuda bernama Ahmad Sam'ani asal Sukorambi, Jember, mengalami nasib sial. Ia gagal kuliah dengan beasiswa dan tidak mengenyam pendidikan selama dua tahun terakhir karena NIK-nya telah dipakai orang lain.
IDWS, Kamis, 1 September 2022 - Usai lulus SMK pada tahun ajaran 2020/21, Ahmad hendak mendaftar kuliah karena bisa mendapat beasiswa KIP sebab keluarga Ahmad termasuk kategori keluarga miskin (KM).
Namun Ahmad terkejut ketika mengetahui dirinya tidak bisa mendaftar karena NIK-nya telah terdaftar di KIP dan digunakan oleh orang lain. Akibatnya, Ahmad pun tidak bisa melanjutkan ke jenjang kuliah pada tahun 2021 dan 2022.

Ahmad Sam'ani, pemuda yang gagal kuliah karena NIK-nya telah digunakan orang lain. (Radar Jember)
Kakak Ahmad, Azizatul Maulidah, mengaku telah berusaha mencari tahu mengenai NIK adiknya yang dipakai oleh orang lain itu. Ia telah mendatangai kantor Dispendik hingga ke Pemerintahan Provinsi namun belum ada hasil selain mengetahui siapa orang yang telah memakai NIK adiknya Ahmad.
Sedangkan pihak Kampus sendiri belum bisa memberi solusi.
“Kami sempat bingung mau ke mana lagi untuk menyelesaikan masalah ini. Kami juga sudah mendatangi kampus yang menggunakan NIK itu, tapi belum ada solusi," kata Aziza seperti dikutip dari Kompas.com.
Melansir laporan Radar Jember pada 1 September 2022, Azizatul dan Ahmad sempat melakukan protes membawa poster bertuliskan permintaan agar hak Ahmad untuk berkuliah kembali. Keduanya berjalan kaki dari Masjid Jami Al Baitul Amien hingga depan Pendapa Wahyawibawagraha (kantor Bupati Jember) untuk melakukan aksi protes.
Keduanya kemudian bertemu langsung dengan Kepala Bidan Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dispendukcapil Jember, Yhoni Restian yang telah ditugaskan untuk menindaklanjuti kasus NIK Ahmad yang digunakan orang lain. Penulusuran Yhoni menemukan bahwa KTP Ahmad dan orang yang menggunakan NIK-nya itu berbeda.

Aziza dan Ahmad protes di depan kantor Bupati Jember. (Radar Jember)
“Ahmad Sam'ani dan AYF ini punya NIK yang berbeda, namun kami akan konfirmasi dengan perguruan tinggi yang sekarang mendaftarkan AYF,” tambah Kabid Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Dispenduk Jember Yhoni Restian seperti dikuitp dari Kompas.com.
Kepada Radar Jember, Ahmad mengaku dirinya tidak ingin merugikan orang lain dan datang ke pendapa agar haknya didapat. Dia pun ingin agar kasusnya bisa selesai dengan cepat tanpa harus masuk ke ranah hukum.
“Ketika kami mendapatkan hak kami, tapi kami menyakiti orang lain kan juga tidak benar. Semoga saja tidak sampai melalui jalur hukum. Kami berharap bisa diselesaikan secara baik-baik,” jelasnya.
Ahmad ingin hal itu bisa diselesaikan melalui jalur kekeluargaan dan haknya bisa kembali didapatkan. Dengan kata lain, NIK milik Ahmad tetap menjadi milik Ahmad, sedangkan perempuan berinisial AY yang telah melakukan pemalsuan data harus memakai NIK miliknya sendiri.
Terpisah, Plt Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Jember Sukowinarno mengaku tidak memiliki kewenangan atas permasalahan yang dialami Ahmad. Sementara, soal NIK, tambahnya, Suko menyerahkan ke Dispendukcapil. “Kalau KIP itu ranahnya Kementerian Pendidikan,” tegasnya seperti dikutip dari Radar Jember.
NIK milik Ahmad itu dipakai oleh seorang wanita berinisial AYF. Uniknya, AYF bisa mendapatkan beasiswa meski data yang dia ajukan milik orang lain. Kasus itu diketahui saat Ahmad mengajukan beasiswa namun tertolak karena NIK-nya telah terdaftar sebagai penerima beasiswa. Usut punya usut, NIK Ahmad telah dipakai sejak AYF menempuh sekolah menengah, beberapa tahun lalu.
Sementara itu, Rektor Universitas Moch. Sroedji Jember Moh Hasan menjelaskan, akan berkonsultasi kepada Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah VII Jatim untuk mendapatkan arahan menangani hal itu. Misalkan ada solusi yang bisa ditempuh, pihaknya akan membantu mengawal untuk mendapatkan titik terang agar Ahmad bisa mengakses beasiswa KIP dan kuliah di Universitas Moch. Sroedji.
“Akan kami konsultasikan dengan LLDikti untuk meminta arahan langkah apa yang harus ditempuh,” terang Hasan seperti dikutip dari Radar Jember.
(Stefanus/IDWS)
Sumber: Kompas.com, Radar Jember