Anak di Bawah Umur Boleh Kendarai Mobil Ini
Setiap anak yang berusia di bawah 17 tahun pasti pernah membayangkan betapa kerennya jika mengendarai sebuah mobil.
Meski hal itu secara hukum dilarang, namun tetap saja banyak remaja yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) nekat membawa mobil. Menjajal kemampuan mereka mengendalikan kendaraan roda empat di jalan raya.
Dilansir dari situs Autoevolution, Selasa 24 Maret 2015, kini ada mobil yang boleh dikendarai oleh anak di bawah umur. Mobil yang dimaksud adalah Twizy 45 EV buatan Renault.
Mobil ini adalah versi sederhana dari Renault Twizy, kendaraan roda empat yang menggunakan motor listrik sebagai penggeraknya. Berbeda dengan Twizy versi normal, Twizy 45 EV menggunakan motor listrik yang lebih kecil. Motor ini hanya mampu mengeluarkan tenaga sebesar empat daya kuda saja, sementara versi normal 17 daya kuda.
Karena tenaganya yang kecil, beberapa negara akhirnya memutuskan bahwa mobil ini boleh dikendarai oleh mereka yang berusia minimum 14 tahun. Namun terlebih dahulu para remaja ini harus memiliki sertifikasi khusus yang dikeluarkan oleh departemen transportasi Eropa.
Beberapa negara yang mengizinkan remaja mengendarai Twizy 45 EV adalah Prancis, Italia dan Spanyol. Dan bila sang remaja tersebut memiliki lisensi untuk mengendarai moped keluaran Jerman, Austria atau Finlandia, maka ia juga bisa mengemudikan mobil ini.
Ada banyak keuntungan memiliki mobil ini dibanding skuter. Sebab, mobil ini sudah dilengkapi dengan kantung udara, sabuk pengaman dan rem cakram. Sehingga, orangtua dapat dengan mudah mengizinkan anaknya mengendarai mobil ini.
Renault Twizy 45 EV dijual seharga 6.990 Euro, atau setara dengan Rp98 juta. Namun pemilik harus membayar sewa baterai yang biayanya mencapai Rp707 ribu.