Utang Rp 180 M Untuk Formula E Diklaim Dispora Telah Disetujui DPRD
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta Ahmad Firdaus mengklaim dana pinjaman sebesar Rp180 miliar kepada Bank DKI sudah disetujui DPRD DKI Jakarta.
IDWS, Selasa, 9 November 2021 - Uang tersebut dipinjam pada 2019 untuk membayar termin satu commitment fee perhelatan Formula E.
"Pembayaran termin 1 commitment fee Rp180 miliar pada Oktober 2019 melalui pinjaman jangka pendek Bank DKI yang dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Pinjaman tersebut telah dilunasi melalui pencairan DPPA Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta pada Desember 2019," ujar Firdaus dalam keterangannya, Selasa, 9 November 2021.
Firdaus menjelaskan, pembayaran uang muka itu wajib dilakukan Pemprov DKI paling lambat satu tahun sebelum perhelatan dilaksanakan. Pembayaran seluruh commitment fee, kata Firdaus, telah melalui pembahasan dengan DPRD DKI Jakarta dan telah disetujui alokasinya pada Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran (DPPA) 2019.
London akan menjadi salaj satu kota tuan rumah seri balap Formula E musim 2019-2020.(Source: www.fiaformulae.com)
Soal isu yang menyebut anggaran Formula E mengambil jatah dana penanganan banjir Jakarta, Firdaus mengklaim penganggaran dari mulai perencanaan, pembahasan bersama DPRD DKI Jakarta, hingga persetujuan menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) soal Formula E telah mempertimbangkan alokasi setiap Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Pemprov DKI Jakarta, kata dia, mengalokasikan anggaran sesuai dengan kebutuhan
"Alokasi anggaran untuk program-program Pemprov DKI tersebut dilakukan secara terpisah dan tidak saling tumpang tindih pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD)," kata Firdaus.
Peminjaman dana Rp180 miliar oleh Dispora DKI Jakarta kepada Bank DKI disinggung Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta. Mereka menyebut Gubernur Anies Baswedan memberikan kuasa kepada Firdaus untuk pinjam uang ke Bank DKI demi membiayai perhelatan Formula Electric Championship atau Formula E di Ibu Kota.
"Baru kali ini ada gubernur bela-belain utang demi mengadakan acara balapan mobil," kata Wakil Ketua Komisi E Bidang Kesra DPRD DKI Anggara Wicitra Sastroamidjojo dalam keterangan tertulisnya, Minggu malam, 7 November 2021.
Kuasa pinjaman daerah tersebut tertuang dalam surat nomor 747/-072.26 tertanggal 21 Agustus 2019. Surat itu ditandatangani Anies selaku pemberi kuasa di atas materai. Ada juga tangan tangan Achmad selaku penerima kuasa, tapi tanpa materai.
Menurut PSI, Dispora utang 10 juta pound sterling atau Rp180 miliar ke Bank DKI, sehari setelah surat kuasa itu terbit, 22 Agustus 2019. Uang ini digunakan untuk membayar commitment fee Formula E.