Ninja 2-tak Pensiun, Ninja RR Jadi Tulang Punggung Kawasaki
Kendaraan bermotor yang akan masuk ke pasar Indonesia sekarang harus memenuhi standar Emisi Euro 3. Dengan adanya peraturan seperti itu, maka kendaraan yang tidak sesuai dengan standar tersebut dilarang masuk ke Indonesia. Salah satunya yaitu Kawasaki Ninja 2-tak.
Setelah adanya peraturan standar emisi tersebut maka sejak 31 Juli 2015, PT Kawasaki Motor Indonesia (KMI) berhenti memproduksi motor yang bermesin 150 cc. Untuk motor yang masih beredar di pasar, pemerintah masih mengijinkan peredarannya hingga stok habis, tapi untuk ijin produksi pemerintah tidak mengijinkan kembali.
Dari data peredaran Ninja 2-tak ini diperhitungkan motor tersebut akan dihentikan peredarannya dipasaran sekitar pertengahan September nanti. Dan setelah semua habis dipasarkan, Kawasaki tak akan menjual Ninja 2-tak lagi.
Sebenarnya Kawasaki masih bisa mempertahankan produksi Ninja 2-tak nya dengan tetap memenuhi standar emisi. Tetapi, Kawasaki langsung menampiknya karena dengan biaya produksi tersebut maka akan membuat meraka kehabisan biaya dan penjualan di pasaran pastinya juga akan melambung tinggi.
Dengan begitu, maka pihak kawasaki pun akhirnya menghentikan produksi Ninja 2-tak. Setelah Ninja 2-tak ini pensiun dari peredaran, diharapkan Ninja RR Mono bisa dijadikan sebagai tulang punggung dalam penjualan.
(ncs)