Demi Modal Nikah, Pria di Bengkulu 'Jual' Calon Istri ke Pria Lain Seharga Rp 250 ribu
Pria berinisial YO (32) di Bengkulu diduga menjual calon istrinya, RI. YO diduga melakukan hal tersebut karena butuh tambahan modal nikah.
IDWS, Rabu, 22 Juli 2020 - Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga soal dugaan tindak pidana prostitusi di Maje dini hari tadi. Tim dari Polres Kaur kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap YO yang merupakan warga Lampung.
"RI ini calon istri dari tersangka YO dan dijual oleh tersangka kepada UJ seharga Rp 250 ribu untuk ditiduri," kata Sudarno seperti dikutip dari detikcom, Rabu (22/7/2020).
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Sudarno. (Hery/detikcom)
Saat ini polisi telah menangkap YO dan UJ. Polisi juga menemukan uang Rp 250 ribu di lokasi penggerebekan.
"Dari hasil pemeriksaan, tersangka YO nekat menjual calon istrinya tersebut kepada UJ seharga Rp 250 ribu untuk tambahan modal nikah," ujar Sudarno.