Memperebutkan Seorang Janda Hingga Adu Bacok, Dua Pria Ini Berdamai Karena Sama-Sama Tak Dipilih Oleh Si Janda
IDWS, Jumat, 8 Maret 2019 - Cinta memang bagai dua sisi koin. Di satu sisi memberikan kasih sayang dan harapan, namun di sisi lain menimbulkan amarah dan gelap mata.
Solikin alias Topeng (40) terlibat perkelahian dengan Mahfud (30) sampai menggunakan celurit demi memperebutkan seorang janda berinisial S (42), asal Kecamatan Tempeh, dikutip dari Suryamalang.
Menurut laporan dari RRI, perkelahian dua pria yang sama-sama berprofesi sebagai sopir truk pasir itu terjadi sekitar awal Januari 2019. Solikin mengalami luka pada bagian belakang kepala sepanjang 10 cm dengan kedalaman 2 cm. Sedangkah Mahfud mengalami luka pada bagian belakang leher sepanjang 15 cm dan kedalaman 3 cm yang hampir mengenai pembuluh arteri di leher.
Kepada polisi, Solikin mengaku kejadian itu bermula atas kecemburuannya terhadap Mahfud. Singkat cerita, Solikin yang telah menikahi S secara siri itu sering memergoki Mahfud menggoda istri sirinya itu. Sementara itu, Mahfud mengaku kedatangannya hanya ingin mengembalikan motor yang ia pinjam dari S. Keduanya pun terlibat cekcok di depan rumah S di Kampung Sampit, Dusun Kalipancing, Desa Lempeni, Kecamatan Tempeh.
Tak puas dengan adu mulut, perkelahian keduanya pun naik level menjadi adu sabetan celurit. Warga yang melihat perkelahian sudah semakin berbahaya itu langsung melapor ke Polsek Tempeh. Petugas yang datang ke lokasi kejadian langsung mengeluarkan tembakan peringatan agar keduanya menghentikan perkelahian tersebut.
Setelah berhenti berkelahi, keduanya roboh karena sama-sama menderita luka yang cukup serius. Keduanya lalu dirawat di rumah sakit setempat. Begitu mendapat perawatan, polisi mengusahakan dialog antara Solikin dan Mahfud. Kedua sopir truk ini pun akhirnya memilih berdamai tanpa proses peradilan karena didasari alasan wanita yang diperebutkan, S, tak memilih satu pun dari keduanya.
Keduanya telah menyadari kesalahan mereka dan memilih jalur damai. Mereka berdua juga masih memiliki anak yang harus dihidupi, sehingga jauh lebih bijaksana bila kasus tidak kami lanjutkan atas dasar Restoravite Justice yaitu penyelesaian pidana di luar peradilan. Apalagi mereka sebenarnya sebagai pelaku juga sebagai korban dalam kasus ini. Saya berharap semoga tidak ada lagi menyelesaikan masalah dengan cara carok di Lumajang. — Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban, Selasa (5/3/2019) dikutip dari Tribunnews.
(Stefanus/IDWS)
Sumber: Tribunnews
Gambar: Screengrab via Tribun Solo Official / YouTube