Pamer Uang Hasil Menjual Ponsel Curian di TikTok, Pemuda Ini Pun Ditangkap Polisi
IDWS, Rabu, 6 Maret 2019 - Zaman sepertinya memang sudah berubah. Jika dulu pencuri atau maling selalu berusaha sebisa mungkin tidak ketahuan, apa yang dilakukan oleh Taufik R Gani ini justru sebaliknya.
Pemuda kelahiran Manado, Sulawesi Utara itu justru memamerkan sejumlah uang hasil curiannya di aplikasi berbagi video TikTok yang populer itu. Dari jejak digital itu lah, polisi bisa menelusuri keberadaan Taufik yang mencuri toko ponsel iPlug di jalan Ahmad Yani, Medan, Sumatera Utara.
Dilansir dari Metro24, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKPB Putu Yudha Prawira menuturkan bahwa pengungkapan pencurian itu setelah polisi memperoleh hasil rekaman kamera CCTV di toko.
Berbekal rekaman CCTV, pelaku berhasil kami amankan di Manado. Sebelumnya dia melarikan diri ke Jakarta, lalu ke Bali pada Senin (3/3/2019). — AKPB Putu Yudha Prawira.
Menurut Putu, Taufik sebelumnya juga pernah diamankan di Manado karena kasus peredaran film porno.
Pada aksinya kali ini, Taufik diduga mencuri 27 unit iPhone dan 5 unit notebook. Diperkirakan pihak toko mengalami kerugian mencapai Rp 537 juta.
Uang Curian Untuk Foya-Foya dengan Kekasih Pria
Sayangnya, dari barang bukti yang bisa didapatkan dari Taufik, polisi hanya menemukan satu unit iPhone X, satu unit iPhone Xs Max dan uang tunai senilai Rp 71 juta. Putu menyebut bahwa hasil curian telah dijual kepada penadah di wilayah Malang, Jawa Timur dengan nilai Rp 150 juta. Hasil uang itu dipakai Taufik untuk foya-foya dengan kekasih pria.
"Selain pamer mengaku kaya, tersangka juga terang-terangan memamerkan orientasi seksualnya yang menyimpang," tambah Putu.
Taufik R Gani, pelaku pencurian toko ponsel iPlug di jalan Ahmad Yani, Medan, Sumatera Utara. (Foto: Instagram @maassar_iinfo)
Saat diamankan, polisi terpaksa menembak kaki kanan Taufik karena tersangka melawan petugas saat akan ditangkap dengan cara menggigit petugas.
(Stefanus/IDWS)
Sumber: dream.co.id