Vanessa Angel & Avrillya Shaqila Dibebaskan dan Berstatus Saksi Korban
IDWS, Senin, 7 Desember 2019 - Penyidik Polda Jawa Timur melepaskan artis FTV Vanessa Angel pada hari Minggu (06/01) setelah menjalani pemeriksaan selama lebih dari 24 jam sejak ditangkap karena terlibat prostitusi online pada Sabtu (05/01) di sebuah hotel di Surabaya. Vanessa dianggap tidak bersalah dan kini berstatus sebagai saksi korban.
"VA (Vanessa Angel) hanya saksi korban. Sehingga hari ini kami lepaskan. Karena Tidak bersalah, VA dan AS (Avrillya Shaqila) tidak kami tahan." tutur Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Harissandi pada hari Minggu (06/01).
Selain Vanessa, salah satu figur publik lainnya yang juga sempat diamankan Polda Jawa Timur, Avrillya Shaqila juga kini berstatus saksi korban. Namun keduanya tetap dikenakan wajib lapor.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan bahwa kedatangan VA dan AS ke Surabaya bukanlah inisiatif sendiri, melainkan atas permintaan mucikari. "Jadi mereka ini hanya korban yang didatangkan," jelasnya.
Vanessa Angel saat keluar dari ruang pemeriksaan Subdit V Cyber Crime Ditreskrimus Polda Jatim, Minggu (06/01). (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)
Sebelumnya, Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap Vanessa dan Avrillya saat tengah "melayani" pelanggan mereka di sebuah hotel di Surabaya. Mereka berdua diamankan bersama dengan 4 orang lainnya. Vanessa kini telah meminta maaf kepada masyarakat atas kasus prostitusi online yang melibatkan dirinya yang menyebabkan keresahan dan kegaduhan di tengah masyarakat.
Saya meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi. Atas opini dan asumsi masyarakat yang sudah terbentuk di masyarakat.
Permohonan maaf tersebut disampaikan Vanessa Angel saat keluar dari Subdit V Cyber Crime Ditreskrimus Polda Jatim pada Minggu (06/01). Ditemani rekan sesama artis Jane Shalimar dan beberapa kolega, Vanessa menyampaikan permohonan maafnya itu secara terbuka.
Dalam kesempatan tersebut Vanessa juga mengaku ia diperlakukan secara baik oleh pihak kepolisian selama masa pemeriksaan. Sementara itu pihak kepolisian juga melepaskan dua orang — diduga pengusaha — yang memesan jasa pelayanan seksual Vanessa Angel dan Avrillya Shaqila karena mereka dianggap juga sebagai korban.
Sumber: inews.id