Aktor Lee Jong Suk Dideportasi ke Korea Selatan Setelah Sempat Tertahan di Bandara Soekarno-Hatta
Niatnya mencari nafkah, malah terjerat masalah di negeri orang
IDWS, 5 November 2018 - Pengalaman pahit dirasakan oleh aktor asal Korea Selatan, Lee Jong Suk. Ia datang ke Indonesia dalam rangka menghadiri acara jumpa fans pada hari Sabtu (3/11/2018) bertempat di The Hall Kasablanka, Jakarta.
Meski acara fans meeting berjalan lancar, masalah justru datang dari pihak promotor. Promotor asal Indonesia yang menggelar acara jumpa fans tersebut, Yes24, dituding Jong Suk tak melaporkan jumlah pendapatannya dari acara jumpa fan itu dengan benar. "Promotor (yang mengadakan fan meeting di Jakarta), Yes24, melaporkan keuntungan kepada otoritas pajak setempat (dengan jumlah) yang lebih rendah daripada yang sebenarnya," jelas bintang drama 'Pinocchio' itu, dilansir dari Sompii.
Aktor Lee Jong Suk (29) sempat tertahan di Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (5/11/2018) karena tersandung masalah pajak yang disebabkan oleh pihak promotor. Ia dan tim staffnya kemudian dideportasi ke Korea Selatan Senin malam ini sekitar pukul 20.00-21.00 WIB tadi. (Foto: AFP PHOTO/Starnews)
Lewat unggahannya di Instagram yang kini telah dihapus, Lee Jong Suk sempat menyatakan bahwa ini adalah pengalaman pertamanya merasakan terkena masalah seperti ini. "Saya tak pernah berada di situasi seperti ini sebelumnya jadi saya tidak mengetahui harus berbuat apa. Ibu, saya pulang terlambat hari ini."
Parahnya, pihak berwajib Indonesia kemudian menyita paspor Lee Jong Suk dan para staff sehingga mereka pun tertahan di Bandara Soekarno-Hatta. Dilansir dari CNN Indonesia, seorang sumber dari A-Man Project, agensi Lee Jong Suk, mengonfirmasi apa yang dikatakan aktor berusia 29 tahun itu.
"Meskipun saya dan staff saya sendiri tidak terlibat dalam hal (pajak) ini, mereka (pihak Indonesia) mengambil paspor kami dan belum mengembalikannya. Saya harap Yes24 itu, dan agensi mereka, The Cre8tive Lab dan Yumetom menyelesaikan masalah ini dengan cepat," tambah Jong Suk.
"Mereka (Jong Suk dan Staf) semula seharusnya meninggalkan Jakarta pada tanggal 4 November. Namun, muncul masalah antara promotor lokal Yes24 dan pihak berwenang Indonesia. Yes 24 melaporkan bahwa tiket yang terjual lebih sedikit daripada yang sebenarnya, itu menjadi masalah," jelas sumber tersebut.
Karena masalah ini, pihak agensi terpaksa menunda aktivitas Jong Suk di Korea Selatan. "Kami sedang menyesuaikan jadwalnya karena ada masalah dengan syuting drama langsungya serta jadwal lainnya."
Dideportasi karena masalah paspor
Pada akhirnya, ada titik terang bagi Lee Jong Suk. Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Teodorus Simarmata menyampaikan bahwa aktor Lee Jong Suk akan dideportasi ke negara asalnya Korea Selatan pada malam ini, Senin (5/11/2018).
"Informasi dari imigrasi, Lee Jong Suk beserta 13 orang lainnya menyalahgunakan perizinan keimigrasian, dan malam ini dideportasi ke Korea Selatan," demikian pernyataannya kepada CNNIndonesia.com via telepon.
Beliau juga memaparkan bahwa Lee Jong Suk tiba di Indonesia tidak menggunakan visa yang sesuai dengan aktivitasnya. "Yang bersangkutan (Jong Suk & para staffnya) tiba di Indonesia pakai visa on arrival, sementara kegiatannya itu fan meeting dan seharusnya ia datang dengan visa izin bekerja dari instansi.' Menurut Teodorus pula, mereka akan dideportasi sekitar pukul 20.00-21.00 WIB belum lama lalu. (Stefanus/IDWS)
Artikel asli: CNN Indonesia