Deddy Corbuzier Kritik KPI Terkait Fajar Sadboy, Ini Tanggapan KPI
Deddy Corbuzier menyuarakan protes mengenai tampilnya Fajar Sadboy sebagai narasumber di berbagai acara televisi nasional.
IDWS, Kamis, 19 Januari 2023 - Sebagaimana diketahui, Fajar Sadboy adalah remaja 15 tahun yang jadi tenar karena curahan hatinya usai diputus sang pacar. Gaya bicara dan logika berpikirnya yang nyentrik membuat banyak orang terhibur menyaksikan acara-acara yang menghadirkan Fajar Sadboy, hingga ia pun tampil di televisi.
Namun eks pesulap Deddy Corbuzier kemudian menyuarakan ketidak setujuannya atas tampilnya Fajar Sadboy di televisi. Ia menitik beratkan perihal yang dipermasalahkannya secara spesifik, yakni bahwa usia Fajar masih 15 tahun.
"Pertanyaan saya, bukan masalah Fajar diundang ke sini apa enggak, bukan masalah Fajar ada di media sosial apa enggak, bukan masalah Fajar nangis-nangis beneran apa enggak, bikin quotes, mau pacaran umur 15 tahun, bukan itu. Pemasalahannya adalah dia pada saat ada TV, mana KPI?" kata Deddy Corbuzier dikutip dari video yang diunggah di akun Instagram @mastercorbuzier.
Deddy Corbuzier dalam video yang diunggah di akun Instagramnya, mengkritik KPI mengenai tampilnya Fajar Sadboy di acara-acara televisi. (IG @mastercorbuzier)
Protes tersebut ditujukan Deddy ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berdasarkan Pasal 29 peraturan KPI tentang Pedoman perilaku dan Penyiaran (P3) yang mengatur bagaimana anak-anak dan remaja dijadikan narasumber.
Mengutip Kompas.com, ada tiga poin dalam peraturan tersebut, antara lain:
- Tidak boleh mewawancarai anak-anak dan atau remaja berusia di bawah umur 18 tahun mengenai hal-hal di luar kapasitas mereka untuk menjawabnya, seperti: kematian, perceraian, perselingkuhan orangtua dan keluarga, serta kekerasan, konflik, dan bencana yang menimbulkan dampak traumatik
- Wajib mempertimbangkan keamanan dan masa depan anak-anak dan/atau remaja yang menjadi narasumber.
- Wajib menyamarkan identitas anak-anak dan/atau remaja dalam peristiwa dan/atau penegakan hukum, baik sebagai pelaku maupun korban.
Tanggapan KPI
Dalam unggahan video di akun Instagram resminya pada Kamis (19/1/2023), KPI memberi respon terhadap kritikan Deddy Corbuzier mengenai tampilnya Fajar Sadboy di acara-acara televisi.
"Berdasarkan Standar Program Siaran (SPS) anak terdiri atas anak-anak dan remaja. Anak-anak: 7-12 tahun dan remaja: 13-17 tahun. Anak tidak boleh dihadirkan sebagai narasumber di luar kapasitas mereka dalam konteks konflik rumah tangga, bencana/musibah, dan konflik kekerasan traumatis,
Fajar remaja usia 15 tahun. Acara yang ditujukan bagi remaja (13-17 tahun), tidak ada larangan sih menampilkan cerita asmara, selama tidak melanggar norma dan kesusilaan. Kalau yang untuk anak-anak (7-12 tahun) baru dilarang," ungkap pihak KPI.
(Stefanus/IDWS)