Dewi Perssik Laporkan Penggemar Lesti-Billar Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
Penyanyi dangdut Dewi Perssik resmi melaporkan warganet yang diduga fans Leslar (Lesti-Billar) ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022).
IDWS, Senin, 31 Oktober 2022 - Adapun sekitar tiga hingga lima akun Instagram yang dilaporkan oleh Dewi Perssik dengan dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE.
“Kita telah resmi melaporkan beberapa akun yang melakukan pencemaran nama baik klien kami, fitnah dan juga beberapa kata yang memang tidak benar dan sudah kita laporkan. Kami melaporkan dengan UU ITE,” ujar Sandy Arifin, kuasa hukum Dewi Perssik, Senin (31/10/2022), seperti dikutip dari Kompas.com.
Sandy Arifin mengatakan, polisi juga sudah memeriksa dua saksi terkait laporan dari Dewi Perssik.
“Kemudian ada beberapa saksi yang kita ajukan sudah diperiksa lebih lanjut, ada dua saksi yang diperiksa. Periksa saksi tambahannya akan kita lanjutkan dalam waktu minggu ini akan segera kita hadirkan,” kata Sandy Arifin. Menimpali pernyataan Sandy, Dewi Perssik mengatakan kali ini ia tidak bisa diam saja melihat hujatan fans Leslar kepadanya.
Dewi Perssik gugat fans Lesti-Billar. (VIVA.co.id/Instagram @dewiperssikreal)
Padahal, Dewi Perssik mengaku, ia hanya mengomentari soal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami keluarga Lesti Kejora dan Rizky Billar. Ia tak pernah menjelek-jelekkan Lesti Kejora. “Selama ini kan udah sabar, udah nahan-nahan terus dan mungkin sekarang udah ya… bukan enggak sabar tapi hukum tetap berjalan. Saya tidak akan pimplan,” ucap Dewi seperti dikutip dari Kompas.com.
Menurut Dewi, kata-kata fans Leslar saat menghujat dirinya sudah tidak bisa ditoleransi lagi.
“Ada orang yang bilang ‘mending Lesti punya anak dibanding kamu mandul, kamu enggak punya anak. Kamu tiga kali (nikah) cuma cerai aja.’ Saya bilang sama dia (orang) namanya (akun warganet) Riko. ‘Eh Riko enggak apa-apa yang penting saya kan enggak hamil duluan’” ujar Dewi.
“Dan selama ini orang-orang enggak tahu saya bercerai karena apa. Makanya saya senang Lesti speak up tentang masalah KDRT. Dulu belum ada pasalnya belum ada Undang-Undang KDRT baru ada tahun 2016,” lanjutnya.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma, mengonfirmasi telah menerima laporan dari Dewi Perssik.
“DM atau alias DP sudah melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polres Jakarta Selatan. Adapun yang dilaporkan adalah pencemaran nama baik dan Undang-undang ITE,” ucap Nurma. “Yang dilaporkan adalah mengenai mengolok-ngolok atau memberikan kata-kata yang tidak pantas untuk dirinya,” tutur Nurma.
Artikel Asli: Kompas.com