Ditahan Polda Metro Jaya, Pihak Roy Suryo Ajukan Penangguhan Tahanan Karena Kondisi Kesehatan
Roy Suryo resmi ditahan oleh Polda Metro Jaya dalam kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Jokowi, berujung tuntutan penistaan agama karena Roy Suryo turut membagikan meme tersebut.
IDWS, Minggu, 7 Agustus 2022 - Roy Suryo dikabarkan mendekam di Rumah Tahanan (rutan) Polda Metro Jaya sejak Jumat (5/8/2022) usai diperiksa untuk ketiga kalinya oleh penyidik. Usai penyidikan, eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI itu langsung ditahan.
Penahanan Roy Suryo ini dilakukan Polda Metro Jaya karena ditakutkan tersangka menghilangkan barang bukti dan beberapa pertimbangan lainnya.
Atas penahanan tersebut, pihak Roy Suryo pada Sabtu (6/8/2022) sore mengajukan permohonan kepada penyidik agar Roy Suryo bisa menjadi tahanan kota dengan alasan kondisi kesehatan yang memerlukan perhatian khusus.
Roy Suryo ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka dalam kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat (5/8/2022). Saat ini Roy Suryo mengajukan permohonan menjadi tahanan kota. (Foto: Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)
"Iya, kemarin saya sudah ajukan langsung ke penyidik Polda Metro Jaya," kata kuasa hukum Roy Suryo, Pitra Romadoni kepada Tribunnews.com, Minggu (7/8/2022).
Kondisi kesehatan Roy Suryo, menurut Pitra, membutuhkan perawatan khusus berdasarkan riwayat kesehatannya yakni diabetes.
"Kita ketahui, Pak Roy Suryo memiliki Riwayat lenyakit diabetes. Jadi mesti disuntik insulin 2 kali dalam sehari," jelas Pitra.
Pengacara Roy Suryo lainnya, Elza Syarief, menegaskan bahwa kliennya tidak pura-pura sakit. Selain diabetes, Roy Suryo disebutnya memiliki penyakit-penyakit lain.
"Kita ya karena sesungguhnya Pak Roy itu memang sakit. Kan sakit itu tidak harus diopname, tapi sakit ini tidak bisa mendapatkan pressure yang bisa menambah sakitnya. Dia sakit diabetes yang sudah mendapat perawatan dari tahun 1994. Itu ada sejarah perawatan dia, kita lampirkan," kata pengacara Roy Suryo, Elza Syarief, saat dihubungi, Minggu (7/8/2022), dikutip dari detikcom.
"Kita mengajukan penangguhan, karena kondisi sakit, bukan pura-pura sakit. Itu tujuannya hanya untuk supaya bisa berobat dengan rutin. Kita mohon doanya aja Pak Roy sehat. Penangguhan penahanan atau tahanan kota gitu nggak apa-apa," lanjut Elza.
(Stefanus/IDWS)
Sumber: Tribunnews.com