Hotman Paris Dilaporkan ke Polisi Atas Unggahan Media Sosial yang Diduga Berunsur Asusila
Pengacara kondang Hotman Paris dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dianggap menampilkan tindakan yang tidak pantas dilakukan oleh seorang lawyer di media sosial.
IDWS, Senin, 4 April 2022 - Polda Metro Jaya telah membenarkan pemberitaan mengenai dilaporkannya Hotman Paris ke polisi.
"Iya, laporannya diterima," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Minggu kemarin, mengutip Kompas.com hari Senin (4/4/2022).
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1698/IV/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 2 April 2022. Dalam laporan itu, Hotman diduga melanggar Pasal 27 Ayat 1 Juncto Pasal 45 Ayat 3 tentang Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Zulpan mengatakan, laporan akan dipelajari dulu oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Tapi saya pastikan laporannya ada. Pertama kan si pelapor dulu yang akan kami panggil," kata Zulpan.
Kuasa hukum pelapor, Razman Arif Nasution, menjelaskan bahwa laporan yang dilayangkan kliennya itu terkait unggahan akun Instagram @hotmanparisofficial yang diduga memiliki unsur asusila. Hanya saja, Razman tidak menjelaskan unggahan mana yang menjadi dasar pihaknya melaporkan Hotman Paris ke kepolisian.
"[klien] Saya melihat ada tindakan-tindakan dia yang tidak patut dipertontonkan ke publik sebagai seorang lawyer yang sudah dikenal," kata Razman pada Minggu (3/4/2022).dikutip dari CNNIndonesia.com.
"Jadi kita laporkan ini UU asusila terkait dengan pornografi dan pornoaksi dugaan kita ya. Perkara video itu tidak Hotman yang membuat katanya hilang dan lain-lain itu biar polisi yang tracking. Masih dicari siapa yang mengunggah dia kah atau yang lain. Dan dia enggak membantah itu, kalau dia membantah ya laporkan ke polisi itu hilang atau apa," lanjutnya.
"Posting-posting di IG yang foto yang dansa-dansa itu tidak etis tidak baik dilihat orang, apalagi dia publik figur," tegas Razman.
Tidak disebutkan dengan jelas siapa pihak pelapor, namun dari salah satu unggahan @hotmanparisofficial, pihak pelapor sepertinya adalah Forum Batak Intelektual (FBI).
Hotman Paris dilaporkan ke Polda Metro Jaya. (Tangkapan layar @hotmanparisofficial)
Dalam laporan kliennya, kata Razman, pihaknya turut menyertakan sejumlah barang bukti antara lain berupa foto dan video.
Hotman Paris sendiri menanggapi dirinya dilaporkan ke Polda Metro Jaya itu dengan santai. Pada Senin hari ini ia mengunggah sebuah video dengan caption yang menjelaskan pandangannya terhadap kasus yang menjeratnya ini. Ia malah balik menyindir pihak pelapor.
"Aku maklum hidup di Ibu kota ini menimbulksn perbedaan ! Ada yg sukses dan ada yg tdk sukses! Akibatnya nyinyir dan cemburu! Mereka tdk tau kesuksesanku ini hasil perjuanan berat dan puluhan tahun' ! Kacian yg cemburu! Ha ha masuk tv ya kamu? Cara paling cepat ya kaitkan dgn nama Hotman! Cari panggung ya??" bunyi caption unggahan video @hotmanparisofficial itu.
(Stefanus/IDWS)
Sumber: Kompas.com, CNNIndonesia.com