Seleb TikTok Cantik Kena Denda Rp 12 Juta Karena Gelar Pesta Ultah di Saat PPKM Level 4, Tamu Kena Rp 2 Juta
TikToker Julia Eka Putri alias Juy Putri dikenai hukuman denda sebesar Rp12 juta karena menggelar pesta ulang tahun di saat PPKM Level 4 masih berlaku.
IDWS, Kamis, 29 Juli 2021 - Denda tersebut diberikan kepada Juy saat menjalani sidang yustisi tindak pidana ringan (tipiring) di Kantor Kecamatan Bekasi Utara, Kamis (29/7/2021). Dalam sidang tersebut, majelis hakim menetapkan Juy bersalah dan wajib membayar denda sebesar Rp 12 juta atau hukuman penjara selama 20 hari. "Kamu bersalah dan dendanya Rp 12 juta," ujar majelis hakim diiringi dengan ketukan palu, dikutip dari Kompas.com.
Sementara itu, untuk tamu yang menghadiri acara tersebut, yakni para kerabat dari Juy masing-masing didenda Rp 2 Juta. Sedangkan untuk pihak hotel yang menjadi lokasi digelarnya pesta ulang tahun didenda sebesar Rp 17 juta.
Dalam persidangan yang digelar secara online, Juy mengaku bersalah karena menggelar acara pesta ulang tahunnya yang ke-18 di salah satu hotel kawasan Kota Bekasi. Ia juga mengaku telah mengetahui pada saat itu Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi sedang melaksanakan PPKM Level 4.
Juy Putri, seleb TikTok yang videonya viral (@juyyputrii)
"Kesalahannya enggak pakai masker dan bikin acara ulang tahun," ujar Juy di lokasi.
Juy Putri yang merupakan artis Tiktok dengan jumlah pengikut lebih dari 14 juta follower, viral di media sosial lantaran menggelar acara ulang tahunnya yang ke-18 tahun saat Kota Bekasi masih menerapkan PPKM level 4.
Acara tersebut diketahui berlokasi di hotel berbintang kawasan Kota Bekasi, pada Rabu (21/7/2021) lalu, tepat di saat Juy Putri berulang tahun. Juy Putri sebelumnya mengunggah video permintaan maaf dan menghapus video ulang tahunnya.
"Aku mau meminta maaf kepada semuanya atas kecerobohan dan kelalaian aku mengadakan acara ulang tahun disaat PPKM sedang berjalan, semua ini bakalan jadi pelajaran buat aku kedepannya," kata Juy di akun @juyyputrii21.
"Dan acara ini tidak ada yang bisa dibenarkan. Jadi aku memohon maaf pada semuanya tulus dari hati aku dan tanpa ada paksaan sedikitpun, jadi aku mau minta maaf yang sebesar-besarnya pada kalian," ujarnya menutup video permintaan maaf yang telah ditonton lebih dari 15 juta kali itu.
Meskipun telah meminta maaf, tak sedikit netizen yang tetap geram dan menuntut adanya keadilan terhadap pelaku pelanggaran PPKM.