Gisel akui Dirinya Adalah Pelaku Video Syur yang Sempat Viral, dan Kini Ditetapkan Sebagai Tersangka
Artis Gisella Anastasia atau yang lebih dikenal sebagai Gisel telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus video syur mirip dirinya.
IDWS, Selasa, 29 Desember 2020 - Penetapan Gisel sebagai tersangka tersebut diambil berdasarkan gelar perkara.
"Hasil gelar perkara yang kita lakukan kemarin sore baru selesai. Menaikkan status yang tadinya saksi kepada saudari GA sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/12/2020), seperti dikutip dari detikcom.
Yusri menuturkan bahwa kedua orang yang berada dalam video syur itu sudah mengakui, termasuk pemeran pria yang berinisial MYD.
"Dan Saudari GA mengakui dan juga Saudara MYD mengakui bahwa memang itu yang ada di video tersebut yang beredar di media sosial itu adalah dirinya sendiri. Dan terjadi sekitar tahun 2017 yang lalu di salah satu hotel di Medan," tandas Yusri.
Gisel mengakui bahwa dirinya lah pemeran dari video syur yang dibuat pada 2017 silamitu. (Foto: Instagram/gisel_la)
Gisel sudah dua kali diperiksa dalam kasus video syur di mana eks istri Gading Marten itu masih berstatus saksi. Polda Metro Jaya sendiri telah mengirimkan berkas perkara 2 tersangka penyebar video syur ke Kejati DKI. Jaksa kemudian mengembalikan berkas perkara tersebut karena masih ada kekurangan. Salah satu kekurangannya adalah pemeriksaan Gisel, sehingga penyidik kemudian memeriksa kembali Gisel beberapa waktu lalu.
Dengan mengakui perbuatannya, ini berarti Gisel juga mengakui bahwa ia membuat video syur itu ketika masih menjadi istri Gading Marten, sebab keduanya baru bercerai pada 2019.
(Stefanus/IDWS)