Wapres Minta MUI Segera Buat Fatwa Penggunaan Ganja Untuk Keperluan Medis
Wakil Presiden sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma'ruf Amin meminta MUI membuat fatwa wacana penggunaan ganja untuk kebutuhan medis.
IDWS, Rabu, 29 Juni 2022 - Menurut wapres, penggunaan ganja untuk kegunaan medis itu harus segera dibuatkan fatwanya oleh MUI agar bisa jadi pedoman bagi DPR dalam menyikapi wacana legalisasi ganja bagi kebutuhan medis.
"Masalah [ganja untuk] kesehatan itu, saya kira MUI harus segera buat fatwanya, fatwa baru," kata Ma'ruf di Kantor MUI, Jakarta, Selasa (28/6), seperti dikutip dari CNNIndonesia.com.
Selain itu fatwa tersebut juga diarahkan agar penggunaan ganja untuk kebutuhan medis tidak disalahgunakan.
"Jangan sampai nanti berlebihan dan juga menimbulkan kemudaratan. Karena ada berbagai spesifikasi itu ya ganja itu. Ada varietasnya. Supaya MUI nanti buat fatwa yang berkaitan dengan varietas-varietas ganja itu," kata wapres.
Wakil Presiden sekaligus Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin meminta MUI membuat fatwa tentang wacana penggunaan ganja untuk kebutuhan medis. Foto: CNNIndonesia.com/Dok. Istimewa (Setwapres RI)
Pemerintah melalui Kabag Humas Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Tubagus Erif Faturahman mengakui pihaknya bakal mempelajari legalitas ganja untuk tujuan medis.
Erif berujar pemerintah akan melihat baik-buruk ganja dengan cara meminta pendapat atau pandangan para ahli dari berbagai disiplin ilmu seperti kesehatan, sosial, agama, dan lainnya.
"Kalau memang positifnya lebih banyak, pasti pemerintah akan melegalkan ganja untuk medis. Itu pun dengan mekanisme dan pengaturan ketat untuk menghindari penyalahgunaan," terang Erif seperti dkuitp dari CNNindonesia.com.
Riset yang dilakukan oleh Lingkar Ganja Nusantara (LGN) merinci tanaman ganja setidaknya bisa dijadikan obat untuk 30 penyakit. Riset itu dapat dilihat di buku 'Hikayat Pohon Ganja'.
Beberapa penyakit dimaksud yakni alzheimer, glaukoma, masalah buang air, radang sendi, kanker sampai cerebral palsy (CP).
(Stefanus/IDWS)
Sumber: CNNIndonesia.com