Hot News: Satgas Anti Mafia Sepakbola Tetapkan Plt Ketum PSSI Joko Driyono Sebagai Tersangka dalam kasus Pengaturan Skor
IDWS, Sabtu, 16 Februari 2019 - Satgas Anti Mafia Sepakbola nampaknya memang tak main-main dalam bekerja. Kali ini setelah menciduk beberapa nama seperti Vigit Waluyo, Mbah Putih dan Johar Lin Eng, kini mereka menetapkan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono alias Jokdri sebagai tersangka pengaturan skor.
Berita tersebut diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, setelah gelar perkara pada hari Kamis (14/2/2019) dilansir dari Antara, Jumat (15/2/2019).
Sebelumnya Satgas telah menggeledah tempat tinggal Jokdri di Apartemen Taman Rasuna, Tower 9, Unit 0918C pada Kamis (14/2/2019).
Dasar penggeledahan apartemen Joko Driyono adalah laporan polisi nomor LP/6990/XII/2018/PMJ/Ditreskrimum, bertanggal 19 Desember 2018; Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nomor 007/Pen.Gled/2019/PN.Jkt.Sel dan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan nomor 011/Pen.Sit/2019/PN.Jkt.Sel.
Dari penggeledahan itu, polisi menyita 1 laptop merek Apple warna silver beserta charger, 1 ipad merek Apple warna silver beserta charger, dokumen terkait pertandingan, buku tabungan dan kartu kredit. Kemudian, disita pula uang tunai, 4 bukti transfer, 3 unit telepon seluler warna hitam.
Lalu ada juga 6 unit telepon seluler, 1 bundel dokumen PSSI, 1 buku catatan warna hitam dan 1 buku note kecil warna hitam, 2 buah flashdisk, 2 bundel surat, 2 lembar kuitansi, 1 bundel dokumen, dan 1 tab merek Sony warna hitam. (Stefanus/IDWS)
Sumber: tirto.id
Foto: Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)