Breaking News: Vigit Waluyo Dijatuhi Hukuman Larangan Berkecimpung dalam Sepakbola Nasional Seumur Hidup
IDWS, Selasa, 8 Desember 2019 - Ketua Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Asep Edwin membeberkan bahwa Vigit Waluyo dijatuhi hukuman larangan terlibat dalam sepakbola Indonesia untuk jangka waktu SEUMUR HIDUP terkait pengaturan skor di Liga Indonesia.
Pemilik klub sepakbola PS Mojokerto, Vigit Waluyo. (Foto: Fafa Wahab/Bola.net)
"Jadi yang sudah ditunggu-tunggu, VW (Vigit Waluyo), kami beri sanksi seumur hidup", tutur Asep Edwin kepada wartawan, dilansir dari banjarmasin.tribunnews.com. Vigit Waluyo yang telah berkecimpung di dunia persepakbolaan nasional selama puluhan tahun kini tak bisa lagi ikut campur atau melibatkan diri. "Nonton di stadion juga tidak boleh. Pokoknya dilarang beraktivitas di sepakbola Indonesia," tambah Asep.
BREAKING: Komdis PSSI resmi menghukum Vigit Waluyo skorsing larangan terlibat di sepak bola nasional SEUMUR HIDUP.
Berita lengkapnya akan kami terbitkan besok. — A. Ainur Rohman (@ainurohman) January 8, 2019
Nama Vigit Waluyo terkuak dalam program televisi buka-bukaan bersama Mata Najwa di stasiun televisi Trans 7 belum lama lalu. Bambang Suryo, mantan runner yang mengaku telah insyaf itu menyebut Vigit sebagai dalang di balik kericuhan skandal pengaturan skor (match fixing) di Liga Indonesia.
Berdasarkan pemeriksaan dan bukti-bukti yang telah dikumpulkan, Asep mengatakan bahwa Vigit terbukti terlibat dalam pengaturan skor dari sejumlah pertandingan. Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola pun terus mengusut kasus pengaturan skor yang terjadi di Liga 2 dan 3 sepakbola Indonesia dan akhirnya berhasil mengungkap aliran dana dari skandal tersebut.
Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota non-aktif Komdis PSSI yang terlibat dalam skandal pengaturan skor Liga Sepakbola Indonesia (Foto: TribunJogja/Azka Ramdhani)
Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola Kombes Argo Yuwono menyebut bahwa Dwi Irianto alias Mbah Putih mengakui bahwa aliran dana Rp 115 juta dari pemilik klub PS Mojokerto Putra (PSMP), Vigit Waluyo.
Argo menjelaskan bahwa uang tersebut disetorkan Vigit Waluyo kepada Mbah Putih untuk mempermudah jalan PSMP promosi dari Liga 3 ke Liga 2.
Peran DI (Dwi Irianto) adalah menerima aliran dana dari terlapor VW (Vigit Waluyo) Rp 115 juta dengan tujuan memenangkan PS Mojokerto dari Liga 3 ke Liga 2. — Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (07/01).
Menurut Argo, pengungkapan ini merupakan hasil perkembangan dari laporan dugaan tindak pidana penipuan yang dilaporkan Manajer Persibara Banjarnegara Lasmi Indaryani dengan terlapo mantan anggota Komite Wasit PSSI, Priyanto beserta anaknya Anik Yuni Sari.
Laporan Lasmi Indaryani terdaftar dengan nomor LP/6990/XII/2018/PMJ/DITRESKRIMUM tanggal 19 Desember 2018 tentang Dugaan Tindak Pidana Penipuan dan/atau Penggelapan dan/atau Tindak Pidana Suap dan/atau Tindak Pidana Pencucian Uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3/8 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau UU RI No. 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau Pasal 3, 4, 5 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU.
Melalui pengembangan laporan tersebut, polisi lalu membuat laporan tipe A.
Argo mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mencari tahu pihak lain yang terlibat dalam kasus pengaturan skor di Liga 3. "Kami akan lakukan penyelidikan, mengklarifikasi saksi-saksi dan bukti yang ada."
Dari laporan itu, polisi telah menetapkan empat tersangkat pengaturan skor: Johar Lin Er (Anggota Komite Eksekutif PSSI sekaligus Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Tengah), Priyanto (Mantan Anggota Komite Wasit PSSI) dan anaknya Anik Yuni Sari, serta Dwi Irianto alias Mbah Putih (Anggota Komisi Disiplin PSSI non-aktif). (stefanus/IDWS)
Sumber: banjarmasin.tribunnews.com