Johar Lin Eng Resmi Ditangkap Satgas Anti Mafia Bola
IDWS, Kamis, 27 Desember 2018 - Kepolisian Republik Indonesia membuktikan ucapannya terkait pemberantasan praktik match-fixing atau pengaturan skor dalam dunia sepakbola Indonesia. Lewat Satgas Anti Mafia Bola yang dibentuk Jenderal Polri Tito Karnavian, kepolisian resmi menangkap anggota Komite Eksekutif PSSI, Johar Lin Eng.
Johar Lin Er (tengah), Ketua Asprov PSSI Provinsi Jateng. (Sumber: PSSI)
Dilansir dari panditfootball.com, Johar dibekuk di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada hari Kamis (27/12) ini sekitar pukul 10 pagi WIB. Ketua Asprov Jawa Tengah yang sudah memimpin selama dua periode ini kini diamankan di Polda Metro Jaya.
Nama Johar disebut-sebut terlibat dalam skandal pengaturan skor yang baru-baru ini ramai dibicarakan. Keterlibatan Johar terungkap setelah Lasmi Indaryani — manajer dari klub peserta Liga 3 Persibara Banjarnegara — buka-bukaan dalam program Mata Najwa yang disiarkan secara langsung di salah satu stasiun televisi lokal pada Rabu (19/12).
Lasmi Indaryani, manajer Persibara Banjarnegara (kiri) bersama Budhi Sarwono (Bupati Banjarnegara) dalam program Mata Najwa hari Rabu (19/12). (Sumber: Najwa Shihab/YouTube)
Dalam program televisi populer tersebut yang saat itu juga dihadiri oleh Tito Karnavian, Lasmi mengaku ditawari promosi ke Liga 2 oleh Johar Lin Eng dengan imbalan sejumlah uang. Namun meski telah memberikan uang sesuai yang diminta, Persibara masih tetap gagal promosi. Ia sendiri mengaku telah mengeluarkan uang hingga Rp 1,3 milyar rupiah.
Pak Johar memperkenalkan saya pada mafianya ini, Mister P. Dikenalkan, kalau saya dicurangi wasit, ibaratnya salah jalur. Kalau sepakbolanya mau maju, ya sama bapak ini. Silahkanlah kontak-kontak dengan Mister P. ini.
Saya merasa ditipu beberapa kali. Kami ditawari juara Piala Suratin tapi tidaj juga. Kalah, tapi tagihan di belakang sekitar Rp 150 juta. Di Porprov juga dijanjikan juara dengan bayaran Rp 100 juta untuk sepakbola, dan Rp 75 juta untuk futsal.
— Lasmi Indaryani, Manajer Klub Sepakbola Persibara Banjarnegara dalam Program Mata Najwa.
Sebelumnya, salah satu anggota Exco PSSI lain bernama Hidayat lebih dulu terungkap mencoba melakukan praktik pengaturan skor pada kesebelasan Liga 2, juga pada acara Mata Najwa. Hidayat menyatakan mengundurkan diri dan dihukum PSSI tidak boleh berkecimpun di dunia sepakbola selama tiga tahun.
Nasib Johar tak seberuntung Hidayat. Satgas Anti Mafia Bola yang dibentuk Kapolri langsung bergerak dengan memanggil sejumlah nama untuk dimintai keterangan pada 21-26 Desember 2018. Salah satu nama yang dipanggil adalah Januar Herwanto, manajer Madura FC yang menjadi whistleblower pertama soal pengaturan skor yang melibatkan Hidayat. Kepolisian pun langsung menindak lanjuti laporan-laporan yang berhasil dihimpun dengan menaikkannya ke tingkat penyidikan.
Setelah dilakukan klarifikasi terhadap saksi-saksi, dan setelah dilaksanakan gelar perkara maka pada tanggal 24 Desember 2018 telah dinaikkan ke penyidikan. — Kombes Argo Yuwono, Ketua Tim Media Satgas Anti Mafia Bola dalam keterangannya pada hari Rabu (26/12).
Selain Johar Lin Eng, ada nama-nama lain yang masuk dalam daftar buruan kepolisian saat ini yang telah ditetapkan sebagai tersangka mafia pengaturan skor serta penyuapan sepakbola Indonesia. Dua nama yang diungkap kepolisian berinisial PY (Papat Yunisal, yang diduga jadi perantara pengaturan skor) dan AYA. Sama seperti Johar Lin Eng, mereka akan dijerat Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP dan/atau UU RI No. 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan/atau Pasal 3, 4, 5, UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (Stefanus/IDWS)
Sumber: panditfootball.com