Hercules Rosario Marshal, Gembong Preman Ibukota Kembali Ditangkap Polisi
IDWS, Kamis, 22 November 2018 - Pentolan preman di ibukota Jakarta, Hercules Rosario Marshal, ditangkap atas dugaan pidana penyerangan dan pendudukan lahan di Kalideres, Jakarta Barat.
Pria kelahiran Timor Timur itu ditangkap di kediamannya di kompleks Kebon Jeruk Indah, Kembangan, Jakarta Barat pada hari Rabu (21/11/2018). Ia diduga menjado dalang utama di balik pendudukan tanah di Kalideres.
"Untuk kesekian kalinya Polres Metro Jakarta Barat kembali menangkap Hercules," ujar Hengki Haryadi, Kapolres Jakbar Kombes.
Hercules ketika digiring ke Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu, 21 November 2018. (Foto: TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra)
Sebelum Hercules, telah ada 25 orang yang ditangkap terkait dengan kasus tersebut, sebelum kemudian 23 orang ditetapkan sebagai tersangka. 10 orang di antara mereka mengaku sebagai anak buah Hercules.
Kasusnya ini terkait dengan penyerangan kompleks ruko di Kalideres, PT Nila, oleh 60 orang preman dipimpin langsung oleh Hercules. Jadi dia melakukan penyerangan, kemudian mengambil alih kantor pemasaran kemudian menguasai lahan secara tidak sah. Kemudian ada juga beberapa ruko pun disewakan. Terhadap pemilik ruko juga dimintai uang setiap bulannya oleh kelompok Hercules ini — Hengki Haryadi, Kapolres Jakbar Kombes.
Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang perusakan juncto Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan Pasal 167 KUHP tentang memasuki pekarangan orang lain tanpa izin.
Hengki menjelaskan, lahan ruko PT Nila sekitar 2 hektare di Kalideres sebelumnya dikuasai secara paksa oleh sejumlah orang. Para pelaku juga memeras para penghuni ruko uang sejumlah Rp 500 ribu untuk biaya masuk. (Stefanus/IDWS)
Sumber: detikNews