Kominfo Buka Sementara Pemblokiran PayPal
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) mengumumkan bahwa blokir PayPal dibuka sementara untuk lima hari kerja, yakni pada periode 1-5 Agustus 2022.
IDWS, Senin, 1 Agustus 2022 - Menurut Kominfo, PayPal tujuan dibukanya PayPal untuk sementara ini adalah sebagai respon terhadap keluhan masyarakat yang dananya tersangkut di platform pembayaran digital internasional tersebut usai diblokir Kominfo.
“Silakan digunakan (masa pembukaan blokir sementara PayPal). Ini semua kami respons karena ada permintaan dari masyarakat yang uang-uangnya masih nyangkut di sana,” papar Direktur Jenderal Aplikasi dan Informatika (Dirjen Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan dalam konferensi pers, Minggu (31/7/2022) pagi, seperti dikutip dari Kompas.com.
Pemblokiran PayPal oleh Kominfo dibuka sementara hingga 5 Agustus 2022. (PayPal)
Diharapkan dengan pembukaan PayPal untuk sementara waktu itu, masyarakat apat segera memindahkan dana mereka ke platform lain atau ditarik tunai agar tidak hilang.
“Kami harapkan, ini kamu buka (situs web PayPal) untuk memberi kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan migrasi. Migrasi supaya uang-uangnya tidak hilang karena memang sampai saat ini, kami tidak berhasil dan PayPal tidak melakukan kontak dengan kami,” imbuh Semuel.
Dari pantauan Kompas.com, situs PayPal yang sebelumnya diblokir pada 30 Agustus 2022, telah kembali bisa diakses.
(Stefanus/IDWS)
Sumber: Kompas.com