Sempat Ditarik dari Peredaran, Produk Kinder Joy Diperbolehkan Beredar Kembali Oleh BPOM
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan produk cokelat telur Kinder atau Kinder Joy dapat beredar kembali di Tanah Air.
IDWS, Jumat, 29 April 2022 - Hal ini menyusul adanya penelusuran lebih lanjut yang dilakukan BPOM atas sejumlah produk cokelat Kinder yang beredar di Indonesia.
"Telah dilakukan sampling secara acak dengan mempertimbangkan keterwakilan di wilayah Indonesia berdasarkan kajian risiko dan pengujian terhadap produk cokelat merek Kinder Joy, Kinder Joy for Boys, dan Kinder Joy for Girls yang terdaftar di Indonesia. Hasil pengujian laboratorium Badan POM menunjukkan ketiga produk tersebut Negatif cemaran Salmonella," demikian penjelasan BPOM dikutip dari Kompas.com mengutip siaran resmi BPOM, Jumat (29/4/2022).
Berdasarkan hasil sampling tersebut BPOM menyatakan produk cokelat merek Kinder Joy, Kinder Joy for Boys dan Kinder Joy for Girls yang sebelumnya dihentikan sementara waktu peredarannya, kini dapat beredar kembali di Indonesia.
Salah satu produk Kinder Joy. (Kompas.com/kinder.com Kinder-Indonesia)
BPOM juga mengimbau agar masyarakat menjadi konsumen cerdas dan selalu lakukan Cek Kemasan, Label, Izin Edar, dan Kedaluwarsa (Cek KLIK) sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan.
Sebelumnya BPOM sempat menghentikan peredaran produk Kinder Joy untuk sementara waktu. Hal tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti temuan dugaan kasus bakteri Salmonella yang mengontaminasi produk olahan cokelat di Inggris.