Perusahaan Teh Sariwangi Resmi Menyandang Status Pailit
IDWS, 18 Oktober 2018 - Brand Sariwangi sudah melekat dalam diri banyak rakyat Indonesia sebagai referensi akan teh celup. Wajar saja, karena perusahaan teh yang telah berdiri sejak 1962 tersebut merupakan pelopor dari produk teh dalam kantong.
Pada awalnya, Sariwangi merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan komoditas teh dengan nama PT Sariwangi Agricultural Estate Agency. Seiring berjalannya waktu, bisnisnya pun merambah meliputi proses blending pun pengemasan.
Pada era keemasannya, Sariwangi merupakan perusahaan yang kompetitif dengan berbagai produk yang inovatif. Salah satu produknya yang menjadi "trendsetter" kebiasaan ngeteh masyarakat Indonesia tak lain adalah teh celup Sariwangi.
Dilansir dari Kompas, Sariwangi mulai memperkenalkan produk teh dalam kantong pada tahun 1970-an, yang diberi merek Teh Celup Sariwangi pada saat diluncurkan. Produk ini sukses keras di pasaran, meninggalkan merek-merek lain yang masih berkutat pada produk teh kemas konvensional.
Kesuksesan Sariwang itersebut membuat Unilever pun tertarik sehingga mengakuisisi produk dan merek Teh Celup Sariwangi pada tahun 1989.
Pasca akuisisi, PT Sariwangi tetap melanjutkan bisnisnya dalam bidang trading, produksi dan pengemasan teh. Sariwangi masih menjual produk teh dengan merek SariWangi Teh Asli, SariWangi Teh Wangi Melati, SariWangi Teh Hijau Asli, SariWangi Gold Selection dan SariMurni Teh Kantong Bundar. Beberapa tahun lalu, penjualan perusahaan ini menyentuh angka 46.000 ton teh per tahun dan juga menyuplai teh dalam kantong mencapai 8 juta kantong per tahun.
Lantas, Apa yang Mengakibatkan Sariwangi Ambruk?
Ditengarai karena investasi yang gagal, PT Sariwangi beserta perusahaan afiliasinya PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung pun dililit hutang mencapai Rp 1,5 trilyun kepada sejumlah kreditur.
PT Sariwangi bersama dengan perusahaan afiliasinya tersebut berusaha meningkatkan produksi perkebunan dengan mengembangkan sistem drainase atau teknologi penyiraman air yang menyedot banyak uang. Sayangnya hasil yang diperoleh tidak sebanding dengan investasi yang telah digelontorkan. Alhasil, pada 2015, kedua perusahaan kesulitan untuk membayar cicilan utang.
Ada lima bank yang saat itu mengajukan tagihan, antara lain PT HSBC Indonesia, PT Bank ICBC Indonesia, PT Bank Rabobank International Indonesia, PT Bank Panin Indonesia Tbk dan PT Bank Commonwealth. PT Sariwangi dan PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung pada tahun itu juga memohon perdamaian, dimana kedua perusahaan itu mengajukan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) kepada para kreditur.
Akan tetapi hingga 2018, Sariwangi dan Maskapai Perkebunan Indorub gagal menjalankan janjinya.
Hingga akhirnya pada hari Rabu (17/10/2018), Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengabulkan permohonan pembatalan homologasi dari salah satu kreditur, yakni PT Bank ICBC Indonesia terhadap Sariwangi Agricultural Estate Agency dan Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung. Sejalan dengan keputusan tersebut, kedua perusahaan itu resmi menyandang status pailit.
Bagaimana Nasib Brand Sariwangi?
Unilever sebagai pemilik Brand Sariwangi pada Rabu, 19 Oktober 2018, memberi pernyataan melalui akun twitter mereka bahwa Unilever akan tetap melakukan produksi Teh Sariwangi.
Berkaitan dengan berita yang beredar mengenai salah satu brand kami yaitu SariWangi, Unilever sebagai pemilik brand ingin menyampaikan:
Unilever tetap memproduksi SariWangi, sehingga masyarakat Indonesia tetap bisa menikmati teh SariWangi. pic.twitter.com/eoxkBB001P — Unilever Indonesia (@UnileverIDN) 18 Oktober 2018
Begitu pula pernyataan Unilever melalui akun facebook mereka bahwa yang diberitakan pailit adalah mantan rekanan bisnis mereka.
(Stefanus/IDWS)
Sumber: KOMPAS.com