Dukun Palsu Mbah Slamet di Banjarnegara Habisi Korban Penipuan Dengan Racun
Apakah kamu orang yang masih percaya dengan ilmu perdukunan? Tentu saja kita tidak membicarakan tentang dukun pijat ataupun dukun beranak.
Pernah ditangkap Polres Pekalongan terkait kasus uang palsu pada tahun 2019, Slamet Tohari kembali melakukan tindakan melanggar hukum yakni pembunuhan terhadap 12 korban di Banjarnegara.
Tohari yang mulai 2020 memakai inisial Mbah Slamet, mengaku sebagai dukun pengganda uang. Ia telah menipu dan menghabisi para korbannya dengan dalih ritual di lahan kebun milik orang tua Slamet, padahal diracun dengan campuran cairan potas dan penenang.
Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Ahmad Lutfi memaparkan salah satu iming-iming penggandaan uang dilakukan Mbah Slamet adalah dengan menyetor Rp 50 juta untuk dijanjikan menjadi Rp 6 miliar.
Dari hasil pengusutan polisi, Mbah Slamet mengaku hanya dibantu Budi Santoso untuk mengiklankan jasa Slamet di Facebook. Budi diberi komisi Rp 5-10 juta jika bisa membawa klien. Selebihnya, ia melakukan tindakan kekejiannya sendirian.
Namun viral unggahan dari Maret 2022 di grup Facebook bernama Pesugihan Nekat. Seseorang dengan nama pengguna Sastro Jendro menanyakan siapa yang pernah datang ke Mbah Slamet Banjarnegara.
Berbagai komentar mewarnai, termasuk komentar jika sebenarnya tindakan Slamet dilakukan bersama komplotan. Ada juga yang mengatakan jika keluarga Slamet juga turut serta dalam tindak kriminal dilakukan.
Menurut pernyataan Kapolres Banjanegara, AKBP Hendri Yulianto, Slamet dikenakan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Ia terancam hukuman mati, seumur hidup, paling lama 20 tahun.
Gambar fitur: KOMPAS/WILIBRORDUS MEGANDIKA WICAKSONO
(IDWS/deJeer)