Pelaku Pencabulan di Tambora Bebas Karena Korban Merasa Kasihan dengan Anak-Istrinya
Kasus pencabulan yang dilakukan oleh AS (43) terhadap seorang wanita bernama IR (30) di Tambora berakhir damai setelah korban mencabut laporannya karena kasihan dengan anak-istri pelaku.
IDWS, Sabtu, 31 Desember 2022 - IR mengaku kasihan melihat kondisi anak dan istri pelaku yang terlantar karena AS adalah satu-satunya pencari nafkah di keluarga mereka, namun tidak bisa lagi menafkahi karena ditahan oleh polisi karena kasus pencabulan.
Tindakan pencabulan yang dilakukan AS terhadap IR itu terjadi pada Jumat (16/12/2022) sekitar pukul 10.00 WIB di salah satu toko grosir obat di Pasar Pagi Lama, Kelurahan Roa Malaka, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Selain itu, korban yang berstatus janda diketahui juga pernah dilecehkan secara verbal oleh AS dengan diajak tidur bersama.
Diketahui, korban dan pelaku sudah saling mengejal sejak tiga tahun lalu di mana keduanyha sama-sama bekerja sebagai pegawai di sebuah toko grosir obat di Tambora. AS mengaku motifnya melakukan pencabulan terhadap IR adalah karena kesal terhadap korban lantaran melaporkan pada bos mereka bahwa AS tidak mau saat disuruh bekerja mengantar bon belanjaan.
AS, pelaku pencabulan terhadap IR akhirnya menghirup udara bebas setelah 11 hari mendekam di penjara. Pelaku dibebaskan usai korban mencabut laporannya dan kasus itu berujung damai pada 27 Desember 2022.(Kompas.com/Istimewa)
Setelah kejadian pada Jumat, korban langsung datang melapor ke Polsek Tambora, polisi langsung meringkus AS pada Sabtu (17/12/2022) keesokan harinya).
Kini setelah lebih dari sepekan berlalu, IR akhirnya mencabut laporannya karena merasa iba terhadap keluarga AS.
"Pada tanggal 27 Desember 2022 terjadi perdamaian antara korban, pelaku dan keluarga pelaku disaksikan oleh pihak toko tempat mereka bekerja. Setelah melalui proses gelar perkara, kasus ini kami hentikan dengan mekanisme restorative justice. Sehingga hari ini pelaku kami keluarkan dari tahanan," ujar Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Putra Pratama, Sabtu (31/12/2022), seperti dikutip dari Kompas.com.
(Stefanus/IDWS)
Sumber: Kompas.com