Menteri BUMN Ajak Jajaran Petinggi Hingga Karyawan BUMN Untuk Beralih ke Kendaraan Listrik
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menurunkan perintah kepada direksi hingga karyawan BUMN untuk berganti moda transportasi ke kendaraan listrik.
IDWS, Rabu, 14 September 2022 - Kebijakan itu tecantum dalam Surat Edaran (SE) Menteri BUMN S-565/MBU/09/2022 yang ditandatangani Erick Thohir.
Dalam SE tersebut, Erick Thohir mengajak BUMN untuk mempercepat program kendaraan bertenaga listrik berbasis baterai, baik roda empat maupun roda dua.
"BUMN sebagai salah satu pilar ekonomi nasional memiliki peran dan tanggung jawab dalam mengimplementasikan komitmen Pemerintah," ujar Erick dalam keterangannya, Rabu (14/9/2022) seperti dikutip dari Suara.com.
Dalam surat tersebut, BUMN- BUMN diminta untuk mengalokasikan sumber daya di lingkungan Grup Perusahaan, di antaranya penyediaan anggaran untuk mendukung percepatan pelaksanaan kendaraan listrik.
Menteri BUMN juga mendorong peningkatan penggunaan berbagai kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas Direksi dan Pimpinan perusahaan kendaraan operasional roda dua dan roda empat.
Menteri BUMN Erick Thohir minta pihaknya menggunakan kendaraan listrik. [Suara.com/Antara)
Bahkan program kepemilikan kendaraan bagi karyawan, didorong untuk beralih ke kendaraan listrik. Meski demikian, dalam pelaksanaannya tetap memperhatikan azas manfaat dan kemampuan keuangan perusahaan.
Dia juga menugaskan PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero) agar bersinergi dengan BUMN lainnya untuk menyiapkan infrastruktur pendukung Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) pada sektor-sektor yang dikelola BUMN seperti tempat rehat jalan tol, bandar udara, pelabuhan, stasiun KA, kawasan pariwisata, dan SPBU.
Lebih jauh, Erick Thohir juga meminta BUMN sektor perbankan memberikan dukungan kemudahan pembiayaan bagi masyarakat untuk membeli kendaraan listrik, baik roda dua maupun roda empat.
Sebagai informasi, kendaraan listrik jauh lebih hemat dibandingkan kendaraan berbasis BBM. Motor listrik misalnya, setiap 1 kWh baterai dapat menempuh jarak sekitar 40-60 km, tergantung kondisi jalan.
Sedangkan motor BBM untuk setiap 1 liter dengan asumsi menempuh jarak yang sama, 40-60 km. Adapun harga 1 kWh sekitar Rp1.700 - Rp2.000, sedangkan 1 liter Pertalite terbaru harganya Rp10.000 sehingga biaya pemakaian motor listrik hanya seperlima dari motor BBM.
"Kementerian BUMN mendorong penuh percepatan, karena saat inilah momentum yang tepat. Harga BBM dunia naik tidak terkendali dan harga di dalam negeri terpaksa disesuaikan, Kementerian BUMN langsung bergerak cepat melalui percepatan program kendaraan listrik ini supaya konsumsi BBM dapat dikurangi," kata Erick.
Ia menambahkan, ajakan untuk mendorong kendaraan listrik juga akan diperluas ke lingkungan pemerintahan lainnya, dengan fasilitas yang diberikan oleh BUMN-BUMN yang dikelola oleh Kementerian BUMN.
"Nantinya kalau pemakaian kendaraan listrik ini makin luas, masyarakat akan semakin dimudahkan. PLN saya lihat sudah menyiapkan platform dan ekosistem yang lengkap lewat PLN Mobile untuk mendukung penggunaan hariannya. Saya juga akan minta ke Pertamina untuk menyediakan charging station kendaraan listrik di SPBU-SPBU yang sekarang ini dikelola Pertamina," pungkas Erick.